Jumat 09 Aug 2019 00:42 WIB

Polisi akan Periksa Kejiwaan Suami Bunuh Istri di Jaktim

Polisi rencananya akan melakukan tes kejiwaan terhadap Jumharyono.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Esthi Maharani
Pembunuhan
Pembunuhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang suami bernama Jumharyono tega membunuh istrinya sendiri, di Kramat Jati Jakarta Timur. Polisi pun rencananya akan melakukan tes kejiwaan terhadap Jumharyono.

"Iya (akan ada tes kejiwaan) nanti akan kita cek ya," kata Kapolsek Kramat Jati, Kompol Nurdin A Rahman saat dikonfirmasi, Kamis (8/8).

Meski demikian, Nurdin belum dapat memastikan terkait waktu pelaksanaan tes kejiwaan tersebut. Sebab, kata dia, hingga saat ini pihaknya masih terus menyelidiki kasus itu.

Di sisi lain, ia menambahkan, kondisi anak Jumharyono yang mengalami luka bakar akibat pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan cara membakar rumahnya, saat ini masih berada di RS Kramat Jati. Namun, anak berusia lima tahun itu rencananya akan dirujuk ke RSCM.

Seperti diketahui sebelumnya, Jumharyono tega membunuh istrinya sendiri, Khoriah di rumah kontrakannya, Jalan Dukuh V Rt 10/05 nomor 73 A, Kramat Jati Jakarta Timur, Selasa (6/8) sekitar pukul 01.00 WIB. Polisi menyebut, Jumharyono melakukan hal itu karena merasa sakit hati setelah cekcok dengan istrinya terkait masalah ekonomi.

Jumharyono pun menyiapkan senjata untuk membunuh istrinya berupa batu dan gunting. Ia menusuk sang istri menggunakan gunting di bagian perut dan leher. Setelah itu, ia memukul kepala sang istri menggunakan batu hingga meninggal dunia.

Untuk menghilangkan jejak kejahatannya, ia berusaha membakar rumah kontrakannya dan melarikan diri. Namun, usahanya itu diketahui oleh para tetangga dan ia segera dibawa ke kantor polisi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement