Kamis 08 Aug 2019 15:11 WIB

Ganjil-Genap Meluas, Anies: Gunakan Transportasi Umum

Anies juga mengimbau warga mulai menggunakan mobil listrik.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Nur Aini
Kendaraan melintas di dekat papan informasi kebijakan sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor plat ganjil-genap di kawasan Sudirman, Jakarta, Kamis (21/3/2019).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Kendaraan melintas di dekat papan informasi kebijakan sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor plat ganjil-genap di kawasan Sudirman, Jakarta, Kamis (21/3/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warga DKI Jakarta dan sekitarnya yang terkena dampak perluasan ganjil-genap, mulai membiasakan diri menggunakan transportasi umum. 

Anies menegaskan perluasan ganjil-genap bagian dari instruksi Gubernur nomor 66 tahun 2019. "Nah sekarang saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar gunakan kendaraan umum," kata Anies di Jakarta, Kamis (8/8).

Baca Juga

Selain itu, Anies mengimbau kepada warga Jakarta untuk memulai menggunakan kendaraan berbasis tenaga listrik atau mobil listrik. Dia menyatakan ganjil-genap tidak berlaku jika pengendara menggunakan kendaraan berbasis listrik. 

Selain imbauan kepada penumpang soal kendaraan berbasis listrik, Anies juga meminta kepada para pengusaha ikut mengembangkan penggunaan mobil listrik.

"Saya berharap juga pada dunia perbankan untuk menyiapkan mekanisme pembiayaan agar masyarakat bisa membeli kendaraan berbasis listrik dengan harga yang terjangkau," ujarnya.

Dengan demikian, ia menilai, tidak hanya pengemudi yang membawa kendaraan listrik, tapi juga para pelaku dunia usaha menyiapkan ekosistem operasional kendaraan listriknya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement