REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sudah menjadi rahasia umum di kalangan peminat kajian hadis dan ilmu hadis, para imam hadis merupakan sosok yang memiliki ketekunan dan keuletan yang patut diteladani. Dalam masa ketekunannya inilah, para imam hadis kerap kali menghasilkan karya tulis yang berkualitas tinggi.
Demikian juga dengan Imam an-Nasa'i. Sejumlah karyanya sangat populer. Seperti al-Sunan al-Kubra, al-Sunan al-Sughra (kitab ini merupakan bentuk perampingan dari kitab al-Sunan al-Kubra), al-Khashais, Fadhail al-Shahabah, dan al-Manasik.
Menurut sebuah keterangan yang diberikan oleh Imam Ibn al-Atsir al-Jazairi dalam kitabnya Jami' al-Ushul, kitab ini disusun berdasarkan pandangan-pandangan fikih mazhab Syafi'i.
Sebagai seorang ulama hadis, Imam an-Nasa'i merupakan figur yang cermat dan teliti dalam meneliti dan menyeleksi para periwayat hadis. Ia menetapkan syarat-syarat tertentu dalam proses penyeleksian hadis-hadis yang diterimanya. bahkan para ulama yang hidup pada masanya, banyak memberikan sanjungan pada an-Nasa'i. Menurut mereka, Imam an-Nasa'i adalah figur ulama hadis yang tangguh, kuat, kaya hafalannya, rujukan para ulama, dan memiliki karya-karya monumental.
Abu Ali an-Naisapuri, salah satu di antara ulama tersebut, pernah mengatakan, ''Orang yang meriwayatkan hadis kepada kami adalah seorang imam hadis yang telah diakui oleh para ulama, ia bernama Abu Abd al-Rahman an-Nasa'i.''
Lebih jauh lagi Imam an-Naisapuri mengatakan, ''Syarat-syarat yang ditetapkan an-Nasai dalam menilai para periwayat hadis lebih ketat dan keras ketimbang syarat-syarat yang digunakan Muslim bin al-Hajjaj.''
Kecermatan dan ketelitian Imam an-Nasa'i dalam menyeleksi hadis-hadis tampak dalam karyanya. Salah satunya adalah kitab al-Sunan al-Sughra. Banyak ulama berkomentar bahwa kedudukan kitab al-Sunan al-Sughra di bawah derajat Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim.
Karena hadis-hadis yang termuat di dalam kitab al-Sunan al-Sughra merupakan hadis-hadis pilihan yang telah diseleksi dengan superketat, maka kitab ini juga dinamakan al-Mujtaba. Pengertian al-Mujtaba bersinonim dengan al-Mukhtar (yang terpilih), karena memang kitab ini berisi hadis-hadis pilihan, hadis-hadis hasil seleksi dari kitab sebelumnya, al-Sunan al-Kubra.
Di samping al-Mujtaba, dalam salah satu riwayat, kitab ini juga dinamakan dengan al-Mujtana. Pada masanya, kitab ini terkenal dengan sebutan al-Mujtaba, sehingga nama al-Sunan al-Sughra seperti tenggelam ditelan keharuman nama al-Mujtaba. Dari al-Mujtaba inilah kemudian kitab ini kondang dengan sebutan Sunan an-Nasa'i, hingga sekarang.
Namun, sebelum disebut dengan Sunan an-Nasa'i, kitab ini dikenal dengan al-Sunan al-Kubra. Setelah tuntas menulis kitab ini, ia menghadiahkan kitab ini kepada Wali Kota Ramlah sebagai tanda penghormatan.
Sang wali kota kemudian bertanya kepada an-Nasa'i, ''Apakah kitab ini seluruhnya berisi hadis sahih?'' Beliau menjawab dengan kejujuran, ''Ada yang sahih, hasan, dan ada pula yang hampir serupa dengannya.''
Kemudian, sang wali kota berkata kembali, ''Kalau demikian halnya, maka pisahkanlah hadis yang sahih-sahih saja.'' Atas permintaan wali kota ini, Nasa'i lalu menyeleksi dengan ketat semua hadis yang telah tertuang dalam kitab al-Sunan al-Kubra. Dan akhirnya, Nasa'i berhasil melakukan perampingan terhadap al-Sunan al-Kubra, sehingga menjadi al-Sunan al-Sughra.