Jumat 09 Aug 2019 03:09 WIB

Polri Hidupkan Satgas Antimafia Bola Jilid II

Satgas Antimafia Bola Jilid II akan bekerja selama empat bulan sejak 6 Agustus.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andri Saubani
Terdakwa kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/7).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Terdakwa kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri kembali menghidupkan Satgas Antimafia Bola. Tim satgas jilid II ini akan bekerja selama selama empat bulan ke depan sejak tanggal 6 Agustus 2019.

"Intinya kemarin bapak Kapolri membuat surat perintah tugas (sprint) berkaitan dengan Satgas Antimafia Bola Jilid II. Nanti empat bulan ke depan berlakunya sprint bapak Kapolri ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/8).

Argo menjelaskan, Tim Satgas Antimafia Bola Jilid II itu akan bekerja mengawasi pertandingan Liga 1 Indonesia dan tersebar di 13 wilayah Indonesia. Namun, Argo tidak menyebutkan secara rinci di mana saja wilayah yang ia maksud.

"Kita akan memantau dan mengawasi (pertandingan) Liga 1. Kita akan komunikasikan PSSI berkaitan dengan Liga 1. Kemudian kita juga memperlebar satgas ini, ada tambahan lagi untuk 13 wilayah yang nanti setiap wilayah dipimpin oleh Dirreskrimum (dari masing-masing polda)," ujar Argo.