REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH— Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh menyimpulkan pengajian sekelompok orang di makam ulama Aceh Syiah Kuala yang sebelumnya diamankan polisi menyimpang dari tauhid dan masuk kategori pendangkalan akidah
Ketua MPU Banda Aceh, Tgk H Damanhuri Basyir di Banda Aceh, Kamis (8/8), mengatakan kelompok pengajian tersebut dipimpin Abi Muhammad Yahya bin Sulaiman. Jamaah kelompok ini mencapai 100 orang tersebar di berbagai daerah di Aceh.
"Hasil sidang MPU Banda Aceh menyimpulkan bahwa pengajian Abi Yahya mengarah pada penyimpangan tauhid dan pendangkalan akidah bukan penistaan agama," tambahnya.
Oleh karena itu, MPU Kota Banda Aceh memutuskan bahwa menghentikan pengajian Abi Yahya dihentikan di seluruh wilayah Kota Banda Aceh.
Pimpinan pengajian Abi Yahya dalam rapat dengan MPU Kota Banda Aceh mengaku mengalami kematian sebanyak tujuh kali. Kematian terakhir bertemu Allah dan berjumpa Rasulullah sebanyak tujuh kali, jelasnya.
"Yang bersangkutan mengaku tidak pernah ilmu agama dan tidak pernah mengajarkan. Yang bersangkutan mendapat ilmu melalui ilham dan kemudian mengajarkannya kepada masyarakat," sebut dia.
Tgk Damanhuri mengatakan, MPU melimpahkan penanganan pengajian kelompok tersebut kepada Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh.
"Pengajian kelompok tersebut bukan penistaan agama, tetapi penyimpangan tauhid dan pendangkalan akidah, pendalaman lebih lanjut diserahkan kepada Wilayatul Hisbah," kata dia.
Sebelumnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Syiah Kuala, Banda Aceh, mengamankan lima orang dari kelompok pengajian Abi Yahya karena diduga ajaran sesat di kompleks makam Syiah Kuala.
"Kelompok tersebut diamankan untuk menghindari amuk massa. Dari hasil pemeriksaan, tiga anggota kelompok dipulangkan dan dua tetap diamankan di Mapolsek," kata Kapolsek Syiah Kuala, AKP Edi Saputra.