Jumat 09 Aug 2019 06:32 WIB

Pemkot Solo Pertahankan Sawah Irigasi

Pada 2017, luas lahan persawahan di Solo hanya tersisa 80 hektare.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Friska Yolanda
Penyusuran Sawah Perkotaan.
Foto: Republika/ Wihdan
Penyusuran Sawah Perkotaan.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pemerintah Kota (Pemkot) Solo berencana mempertahankan sebagian lahan persawahan di Kota Solo di tengah proses penghapusan sawah lestari dari peta tata ruang wilayah. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Ahyani, mengatakan, sawah-sawah yang ingin dipertahankan tersebut berupa sawah yang masih didukung jaringan irigasi.

"Sawah-sawah eksisting yang saat ini masih berproduksi, digarap dan didukung irigasi akan tetap dijaga. Tidak akan dikeringkan," kata Ahyani kepada wartawan, Kamis (8/8). 

Baca Juga

Dia menilai, keberadaan sawah tersebut penting sebagai daya dukung lingkungan. Namun, untuk sawah kecil di tengah permukiman yang sudah dikeringkan dan bersifat tadah hujan, sudah diusulkan untuk dihapus. Nantinya, lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk perumahan dan permukiman.

"Nanti akan disesuaikan dengan kebijakan tata ruang," imbuhnya.

Sejak 2017, Pemkot Solo mulai melakukan penghapusan sawah lestari di Kota Bengawan. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009-2029, Solo menjadi salah satu wilayah yang wajib menyediakan kawasan pertanian basah dan kawasan pertanian kering seluas 110 hektare.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan, luas lahan persawahan di Solo hanya tersisa 80 hektare pada 2017. Hasil survei Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Peternakan tahun lalu, luas sawah di Solo malah tidak sampai 50 hektare.

Lahan persawahan di Solo tersebut terkonsentrasi di wilayah Kelurahan Sumber dan Banyuanyar di Kecamatan Banjarsari, serta Kelurahan Karangasem di Kecamatan Laweyan. "Saat ini, usulan kami terkait revisi Perda RTRW itu masih dibahas pemerintah pusat. Pemprov Jateng sudah menyetujui," ujarnya. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement