Jumat 09 Aug 2019 06:55 WIB

Putri Mantan PM Pakistan Ditangkap

Pemimpin oposisi itu ditangkap saat akan mengunjungi ayahnya di sebuah penjara.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Ani Nursalikah
Pemimpin partai oposisi Liga Muslim Pakistan-Nawaz (PML-N) yang juga putri mantan perdana menteri Pakistan Nawaz Sharif, Maryam Nawaz saat di Lahore, Pakistan, 24 Juli 2019.
Foto: AP Photo/K.M. Chaudary
Pemimpin partai oposisi Liga Muslim Pakistan-Nawaz (PML-N) yang juga putri mantan perdana menteri Pakistan Nawaz Sharif, Maryam Nawaz saat di Lahore, Pakistan, 24 Juli 2019.

REPUBLIKA.CO.ID, LAHORE -- Badan antikorupsi Pakistan menangkap pemimpin oposisi Maryam Nawaz, Kamis (8/8). Putri mantan perdana menteri Nawaz Sharif itu ditangkap bersama sepupunya, Yousaf Abbas, ketika akan mengunjungi ayahnya di sebuah penjara di Lahore.

Nawaz Sharif ditahan setelah dinyatakan bersalah karena korupsi. "Maryam dan Abbas telah ditangkap dalam kasus Chaudhry Sugar Mills," kata juru bicara partai Liga Muslim Pakistan-Nawaz (PML-N) Azma Bukhari kepada Reuters.

Baca Juga

Kasus tersebut terkait dengan pabrik penggilingan gula milik keluarga Sharif, yang telah mendominasi politik negara itu selama tiga dasawarsa. Keluarga itu mengatakan kasus-kasus yang dikenakan terhadap mereka bermuatan politik.

Maryam adalah salah satu dari sedikit tokoh oposisi yang secara terbuka mengkritik Perdana Menteri Imran Khan dan militer Pakistan yang kuat. Ia menuduh mereka dalam beberapa pekan terakhir ini menyensor rapat dan konferensi pers yang diadakan oleh partainya.

Khan dan militer menyangkal semua tuduhan soal gangguan terhadap partai tersebut atau bahwa kasus-kasus melawan keluarga tersebut bermotivasi politik. Biro Pertanggungjawaban Nasional, lembaga antikorupsi federal, membenarkan soal penangkapan pada Kamis tersebut.

"Mereka telah ditangkap tetapi di mana mereka akan ditahan akan diputuskan oleh kantor pusat kami di Islamabad," kata juru bicara NAB di Lahore kepada Reuters.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement