SUMUR BANDUNG, AYOBANDUNG.COM -- Pemerintah Kota Bandung tengah mendata ulang keberadaan kamar sewa atau indekos. Hal ini terkait dengan potensi pajak indekos yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Darah (PAD) Kota Bandung.
AYO BACA : Pria Ditagih Pajak Rp32 Miliar, Ini Tanggapan Kemenkominfo
“Kita tengah mendatang ulang. Saat ini baru tercatat sekitar 60 persen dari sekitar 1.900 indekos yang ada di Kota Bandung,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung, Arief Prasetya, di Balai Kota Bandung, Kamis (8/8/2019).
AYO BACA : Pemkot Bandung Jadi Finalis Anugerah Pajak Kendaraan Bermotor Jabar
Arief mengakui, potensi pajak indekos cukup besar. Apalagi, jumlah indekos di Kota Bandung juga cukup banyak seiring dengan banyaknya lembaga pendidikan di Kota Bandung.
"Secara dinamis berubah dan banyak sekali pengusaha indekos dengan berbagai jumlah kamar. Kita sedang upayakan tidak saja dari jumlah kamar tapi dari nilai transaksi. Ini transaksinya luar biasa," ujarnya.
Ia mengakui, pendataan ini dilakukan agar BPPD Kota Bandung memiliki data yang valid. Sehingga bisa tergambar secara jelas potensi yang bakal diraih.
Tak hanya indekos, BPPD Kota Bandung juga tengah mengejar potensi apartemen yang disewakan.
“Ada hotel dan kos, kita juga akan kejar apartemen-apartemen yang disewakan,"katanya.
AYO BACA : Penerimaan Pajak Jabar I Tumbuh Tipis di tengah Melemahnya Ekonomi