Jumat 09 Aug 2019 11:40 WIB

122 Warga Meksiko Ditahan dalam Operasi Imigran AS

Presiden AS Donald Trump melakukan tindakan keras terhadap imigran ilegal.

Rep: Lintar Satria/ Red: Ani Nursalikah
Presiden AS Donald Trump saat mengunjungi bagian baru tembok perbatasan dengan Meksiko di Calexico, Kalifornia, Jumat (5/4).
Foto: AP Photo/Jacquelyn Martin
Presiden AS Donald Trump saat mengunjungi bagian baru tembok perbatasan dengan Meksiko di Calexico, Kalifornia, Jumat (5/4).

REPUBLIKA.CO.ID, MEXICO CITY -- Kementerian Luar Negeri Meksiko mengatakan ada 122 warganya yang ditahan di selatan Negara Bagian Mississippi. Penahanan tersebut dilakukan sebagai bagian dari operasi imigrasi Amerika Serikat (AS).

Pada Rabu (7/8) lalu, pihak berwenang imigrasi AS menahan hampir 700 orang di tujuh lahan pertanian di seluruh Mississippi. Pemerintah federal AS menyebut operasi itu dapat menjadi penindakan terbesar di satu negara bagian.

Baca Juga

Di media sosial Twitter, Jumat (9/8), Kementerian Luar Negeri Meksiko mengatakan 34 dari 122 orang yang ditahan sudah dibebaskan. Mereka juga sudah diberi tanggal persidangan dengan otoritas imigrasi.

Secara terpisah, Kementerian Luar Negeri Honduras mengatakan dua orang warganya juga ikut ditahan. Pemerintahan Presiden AS Donald Trump melakukan tindakan keras terhadap imigran ilegal, terutama imigran yang berasal dari Amerika Tengah dan Meksiko. Kebijakan ini yang menjadi ciri khas pemerintahan Trump.