REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Pulau Flores dan Kabupaten Lembata Nusa Tenggara Timur dinilai sebagai daerah endemis rabies, kata Kabid Pencegahan dan pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Flotim Sudirman Kia, Jumat (9/8). "Untuk pulau Flores ini, dianggap sebagai daerah endemis rabies. Begitu pula di kabupaten Lembata," katanya.
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan semakin bertambahnya kasus rabies di kabupaten yang dikenal akan tradisi prosesi Semana Santanya itu. Ia menambahkan bahwa hampir setiap tahun jumlah gigitan hewan penular rabies terus meningkat sehingga meresahkan warga.
"Untuk data tahun 2017 jumlah gigitan anjing penular rabies mencapai 1.461 kasus. Sementara untuk tahun 2018 jumlah kasusnya mencapai 1.564 kasus," tuturnya.
Di tahun 2019 untuk periode Januari hingga Juni jumlah kasusnya justru sudah mencapai 900-an kasus.
Ia memastikan jumlah itu akan terus meningkat jika tidak segera ditangani, dan diperlukan kesadaran masyarakat yang memiliki hewan untuk divaksin.
Pria yang biasa disapa Dir itu menambahkan bahwa kasus rabies itu menyebar di seluruh kecamatan di kabupaten itu. Sehingga diperlukan perhatian serius dari pemerintah daerah untuk memantau dan melakukan vaksinasi terhadap hewan-hewan yang rentan mengidap virus rabies.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk secara sukarela datang ke dokter hewan untuk menyuntikkan hewannya agar tidak terjangkit. Pasalnya selain anjing, kucing dan kambing juga diketahui sudah terjangkit oleh penyakit rabies tersebut.