Jumat 09 Aug 2019 18:28 WIB

Dear Warga Jatim, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Pakai GoPay, Lho!

GoPay menjalin kerja sama dengan Bank Jatim untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor

Rep: Redaksi WE Online(Warta Ekonomi)/ Red: Redaksi WE Online(Warta Ekonomi)
Dear Warga Jatim, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Pakai GoPay, Lho!. (FOTO: GoPay)
Dear Warga Jatim, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Pakai GoPay, Lho!. (FOTO: GoPay)

GoPay menjalin kerja sama dengan Bank Jatim guna memudahkan masyarakat Jawa Timur dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Melalui kerja sama ini, masyarakat Jawa Timur akan bisa melakukan pembayaran PKB menggunakan GoPay lewat fitur GoBills yang tersedia di aplikasi Gojek.

Kerja sama tersebut ditandai oleh penandatanganan Nota Kesepahaman antara GoPay dan Bank Jatim yang disaksikan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa  pada acara puncak Peringatan Hari Koperasi ke-72 di Surabaya, Rabu (7/8/2019).

Head of Sales GoPay, Arno Tse mengatakan, sebagai perusahaan teknologi karya anak bangsa, GoPay terus berupaya untuk menghadirkan kemudahan di berbagai aspek kehidupan masyarakat termasuk dalam membayar pajak.

Baca Juga: Perkuat Ekonomi Digital, Jatim Jalin Kerja Sama dengan Gojek dan GoPay

"Kami harap inovasi pembayaran nontunai untuk pembayaran pajak ini bisa membantu pengumpulan pajak menjadi lebih mudah, aman, dan transparan sehingga masyarakat pun juga jadi semakin percaya dengan kinerja pelayanan publik," ucap Arno Tse saat penandatanganan kerja sama di Surabaya, Rabu (7/8/2019).

Berdasarkan keterangan, penerapan transaksi nontunai untuk pembayaran PKB sendiri terus didorong oleh pemerintah Jawa Timur dan penggunaannya semakin diminati oleh masyarakat. Hingga akhir Februari 2019 lalu, paling tidak lebih dari Rp52 miliar nilai pembayaran pajak yang terkumpul memanfaatkan transaksi nontunai. Bank Indonesia (BI) pun meyakini bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa mengalami peningkatan signifikan hingga rata-rata 11% apabila pemerintah daerah memanfaatkan transaksi nontunai.

Pgs. Direktur Utama Bank Jatim Ferdian Timur Satyagraha menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama ini merupakan salah satu inovasi Bank Jatim dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat Jawa Timur khususnya nasabah Bank Jatim untuk melakukan pembayaran pajak.

Baca Juga: Waw, Kontribusi Gojek ke Perekonomian Capai Rp55 Triliun

‘‘Kita tahu bahwa GoPay sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Jawa Timur khususnya para milenial, sehingga melalui PKS ini diharapkan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur, “ terang Ferdian.

Pada akhir 2018 lalu, GoPay juga telah bekerja sama dengan Polres Gresik dan Polrestabes Surabaya meluncurkan inovasi pembayaran PNBP SIM dan SKCK menggunakan GoPay.

“Kami terus membawa semangat yang sama yaitu untuk memudahkan masyarakat dan mendukung pemerintah daerah mewujudkan layanan publik yang aman dan transparan dengan menghadirkan teknologi pembayaran nontunai di tengah-tengah masyarakat. Ke depannya, kami pun berharap agar manfaat inovasi transaksi non-tunai untuk pembayaran pajak ini bisa dirasakan oleh daerah-daerah lainnya di seluruh Indonesia,” tutup Arno.

Pada kesempatan yang sama, GoPay dan Gojek juga melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang mencakup kerja sama di bidang UMKM, pariwisata, penerimaan pajak, dan pengembangan SDM.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement