Jumat 09 Aug 2019 18:38 WIB

Prukades Jagung Bantu Kesejahteraan Warga Desa Bondawuna

BUMDes bisa menstabilkan harga jagung petani.

Focus Group Discussion (FGD) Strategi Pengembangan Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades) di Aula PKBM Desa Bonda Raya, Kecamatan Suwawa Selatan, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, Kamis (8/8).
Foto: kemendes
Focus Group Discussion (FGD) Strategi Pengembangan Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades) di Aula PKBM Desa Bonda Raya, Kecamatan Suwawa Selatan, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, Kamis (8/8).

REPUBLIKA.CO.ID, BONE BOLANGO - Keberadaan Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Bondawuna, Kecamatan Suwawa Selatan, Kabupaten Bone Bolango membantu meningkatkan kesejahteraan petani dan mengurangi tengkulak. Prukades jagung yang salah satu andalannya bisa menguntungkan petani.

Hal tersebut disampaikan Kades Bondawuna Rauf Latedu pada saat acara Focus Group Discussion (FGD) Strategi Pengembangan Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades) di Aula PKBM Desa Bonda Raya, Kecamatan Suwawa Selatan, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, Kamis (8/8). "Produk unggulan yang ada di Bondawuna yaitu jagung, dengan lahirnya UU Desa bisa dikembangkan dan diatur dalam BUMDes sehingga petani dan BUMDes bisa kolaborasi," ujarnya

Baca Juga

Pada tahun 2015, desanya mendapat kucuran dana desa sebesar Rp 272 juta, pada 2019 Rp 1,1 miliar. Dan pada tahun 2018 dialokasikan untuk BUMDes sebesar Rp 250 juta untuk penyertaan modal/dana stimulan. Awalnya, kata dia, warga terjerat dengan tengkulak. BUMDes ini bisa merangkul 23 petani.

photo
Focus Group Discussion (FGD) Strategi Pengembangan Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades) di Aula PKBM Desa Bonda Raya, Kecamatan Suwawa Selatan, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, Kamis (8/8).

Pada tahun 2015 ada program Penyediaan Infrastruktur Ekonomi (PIE) dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk bangun lumbung padi. "Dengan Hadirnya BUMDes menstabilkan harga untuk petani," tekannya.

Direktur BUMDes Bersatu Azab Naleya, Zainula Naleya mengatakan BUMDes yang mengelola gudang jagung ini baru berjalan tahun 2018. Usaha yang dikelola ada tiga unit yaitu pertanian pengembangan jagung, pemberdayaan aset desa, dan usaha toko desa berupa obat obatan, pupuk, sembako.

"Kultur masyarakat disini bertani jagung. Makanya, BUMDes mengelola pengembangan jagung untuk pengembangan ekonomi masyarakat," kata dia.

Tim Advisor Mendes PDTT Bidang Kewirausahaan Sosial, Masril Koto mengatakan persoalan ekonomi desa melalui penguatan BUMDes, kelemahannya adalah kurangnya akses informasi, kedua soal keterampilan. Kementerian pun akan mendorong penguatan SDM melalui keterampilan-keterampilan. Selain itu menurutnya perlunya peran perguruan tinggi seperti PERTIDES. Kerjasama dengan Perguruan tinggi terutama soal keterampilan.

"Kurangnya akses informasi bagaimana melihat potensi desanya. Misal kenapa harga jagung agak didikte? Karena kurangnya keterampilan mengetahui kualitas jagung. Karena petani kita kurang diakses mengenai keterampilan-keterampilan. Berharap pemeda dengan dinasnya memberikan ketermapilan kewirausahaan atau keterampilan teknis yang kaitan dengan fokus ekonomi desanya," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement