REPUBLIKA.CO.ID, KASHMIR -- Kashmir sedang berada dalam gejolak setelah pemerintah India mencabut status konstitusional khusus negara bagian itu pada Senin (5/8) lalu. Pencabutan tersebut dilakukan di tengah pengerahan pasukan besar-besaran.
Ketegangan antara India dan Pakistan di Kashmir sudah terjadi sejak dua negara itu merdeka dari Inggris. Berikut beberapa peristiwa penting dalam konflik India dan Pakistan di perbatasan tersebut:
-Agustus 1947: Masa penjajahan Inggris berakhir dan sub-benua India pecah menjadi dua negara. Mayoritas Hindu di India dan mayoritas muslim di Pakistan. Imigrasi besar-besaran pun terjadi.
Pemeluk agama Hindu dan muslim pindah ke negara yang mereka pilih. Lebih dari 1 juta orang terbunuh dalam kekerasan antar-kelompok.
-Oktober 1947: India dan Pakistan menggelar perang pertama atas Kashmir. Wilayah mayoritas muslim yang berada dibawah kekuasaan Maharaja Hari Singh yang Hindu.
Perang berakhir pada tahun 1948 dengan gencatan senjata yang ditengahi PBB. Membuat Kashmir dibelah untuk kedua negara dan warganya diberi janji untuk menggelar referendum yang didukung PBB.
-Agustus 1965: Perang kedua di Kashmir pecah. India dan Pakistan sepakat dengan mandat PBB untuk melakukan gencatan senjata pada bulan Februari.
—Desember 1971: Perang ketiga antara India dan Pakistan terjadi di Timur Pakistan. Berakhir dengan merdekanya negara yang kini dikenal sebagai Bangladesh.
-Mei 1974: India meledakkan perangkat nuklir dalam uji coba nuklir pertama. Ujicoba itu dikonfirmasi oleh anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB.
-Desember 1988: India dan Pakistan menandatangani perjanjian untuk tidak saling menyerang instalasi atau fasilitas nuklir masing-masing. Perjanjian ini berlaku pada tahun 1991.
-1989: Pasukan yang memberontak pada kekuasaan India di Kashmir memulai aksinya. India mengatakan Pakistan mendukung pemberontakan dengan mempersenjatai dan melatih mereka.
Pakistan dengan tegas membantah tuduhan India tersebut. Mereka mengatakan hanya memberikan 'dukungan moral dan diplomatik' kepada masyarakat Kashmir.
-Mei 1998: India meledakkan lima perangkat nuklir dan Pakistan meresponnya dengan meledakkan enam perangkat nuklir. Masyarakat internasional memberikan sanksi kepada kedua negara.
-Desember 2001: India mengerahkan pasukan ke perbatasan. Pasukan dikerahkan di sepanjang perbatasan Kashmir dan perbatasan sebelah barat dengan Pakistan.
Pengerahan pasukan tersebut dilakukan setelah New Delhi menyalahkan Islamabad atas serangan mematikan pemberontak di gedung Parlemen India. Ketegangan berakhir pada Oktober 2002 setelah dimediasi masyarakat internasional.
-November 2008: Sekelompok orang bersenjata menyerang ibukota keuangan India, Mumbai. Membunuh 164 orang. India menyalahkan kelompok milisi yang bermarkas di Pakistan.
-September 2016: Terduga pemberontak menyusup ke dalam pangkalan militer di Kashmir yang dikuasai India. Membunuh 18 tentara di sana. Lalu pasukan India menyerang milisi pemberontak yang bermarkas di wilayah yang dikuasai Pakistan.
-14 Februari 2019: Bom mobil meledak di konvoi paramiliter India di Kashmir dan menewaskan 40 tentara. Kelompok milisi Jaish-e-Mohammed yang bermarkas di Pakistan mengaku bertanggungjawab.
India menyalahkan Pakistan atas serangan itu. New Delhi berjanji akan melakukan 'respons yang menghancurkan'.
-5 dan 6 Agustus 2019: Pemerintah pusat India mengubah konstitusi India yang memberikan hak istimewa kepada Negara Bagian Jammu dan Kashmir. Perubahan ini membatasi Kashmir dalam membuat keputusan sendiri dan mengizinkan warga India yang tidak berasal dari Kashmir membeli properti di sana.
-8 dan 9 Agustus 2019: Perdana Menteri India Narendra Modi mengatakan pemerintahannya bertindak untuk membebaskan Kashmir dari 'terorisme dan separatisme'.