Sabtu 10 Aug 2019 00:01 WIB

Rep: Akbar Yunal Putra (Mg)/Agrifaldo (Mg)/ Red: Sadly Rachman

Grafiti, Mural, dan Vandalisme, Kriminal?

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seni grafiti dan mural bukanlah seni yang baru muncul melainkan sudah ada sejak zaman Romawi Kuno yang diperkirakan berumur kurang lebih 3.000 tahun yang lalu.

Saat ini, seni grafiti dan mural cukup banyak digemari berbagai kalangan dan komunitas dengan bentuk dan gaya yang lebih modern. Tetapi, masalah yang muncul adalah vandalisme.

Grafiti, mural, dan vandalisme tentu memiliki makna yang berbeda. Anurat, salah satu praktisi mural di Jakarta menilai, vandalisme merupakan standar keindahan masyarakat.

Bagi sebagian masyarakat aksi vandalisme dianggap sebagai hal negatif. Namun, bagi Bunga yang juga pernah melakukan hal tersebut, memiliki sudut pandang berbeda soal itu.

Meski begitu, aksi vandalisme tetap mendapat penolakan. Kepala Kesatuan Pelaksana Lingkunan Hidup Kecamatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Icang Sanusi meminta agar kegiatan vandalisme dihentikan. Sanusi berharap, aksi vandalisme beralih ke arah mural atau grafiti yang lebih bermanfaat.


Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer | Akbar Yunal Putra & Agrifaldo     Video Editor | Agrifaldo