Sabtu 10 Aug 2019 00:45 WIB

Ketua KPK Harap Dua Komisioner Kembali Lolos Seleksi Capim

Alexander dan Laode masuk dalam 40 nama yang lolos dalam seleksi psikotest capim KPK.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ratna Puspita
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo berharap agar dua komisioner KPK saat ini, Alexander Marwata dan Laode M Syarif, terpilih kembali menjadi komisioner. Keduanya lolos pada tahap ketiga Seleksi Calon Pimpinan KPK.

Alexander dan Laode masuk dalam 40 nama yang lolos dalam seleksi psikotest. "Mudah-mudahan pimpinan yang dua itu bisa terus sampai menjadi salah satu anggota komisioner," kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat (9/8).

Baca Juga

Karena, sambung Agus, ada baiknya bila keduanya terpilih kembali agar ada kesinambungan dengan berbagai kebijakan  yang sudah ada. "Artinya supaya kami jalankan ini nanti tidak langsung berubah, ada kesinambungan, ritmenya pasti berubah, tapi paling tidak perbaikan-perbaikan yang kami lakukan belum tuntas, mereka pasti tahu internal yang ingin kami perbaiki apa, program-program perbaikan yang ingin kami dorong apa," tutur Agus.

Salah satunya adalah banyak membangun informasi kepada masyarakat. "Seperti JAGA yang saya perkenalkan di mana2-mana. JAGA itu mestinya menjadi pusat pelayanan publik seluruh Indonesia,  kalau hari ini baru menyentuh misalkan pendidikan kesehatan dan dana desa itu belum cukup", tegas Agus.

Pansel Capim KPK berencana akan menyerahkan 10 nama Capim KPK periode 2019-2023 kepada Presiden Joko Widodo pada 2 September 2019 mendatang. Melalui tes profile asessment diharapkan dapat memilih kandidat terbaik untuk memimpin lembaga antirasuah.

"Tanggal 2 (September 2019) kami ke Presiden seperti yang kita sudah rencanakan sejak awal," kata Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih di Gedung Lemhanas, Jakarta, Jumat (9/8).

Pakar hukum Universitas Trisakti ini menuturkan, melalui tahap profile assesment dapat menentukan bagaimana kondisi psikologi dan manajerial. Seperti bagaimana  menajemen kepemimpinan, sifat independen, akuntabilitas, integritas dan decision making.

Profile assesment merupakan kelanjutan dari tes psikologi yang dilakukan pada 28 Juli 2019 terhadap 104 capim. Namun berdasarkan hasil yang diumumkan oleh pansel pada 5 Agustus 2019, hanya ada 40 kandidat yang lolos seleksi dan dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya.

Menurut Yenti, pansel bakal mengumumkan peserta yang lulus pada tes profile assestment atau seleksi tahap empat ini akan diumumkan pada 22 Agustus 2019. Kemudian, para kandidat yang dinyatakan lulus akan melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto pada 26 Agustus 2019.

Untuk itu, pada 2 September 2019, Pansel Capim KPK akan menyerahkan 10 orang nama capim KPK sesuai dengan ketentuan UU 30 tahun 2002 tentang KPK yang mengatur bahwa pansel menyerahkan dua kali dari jumlah komisioner KPK.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement