REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy Cahta Priambodo di Medan, Sabtu (10/8), mengatakan, tim terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak tersangka bandar narkoba berinisial A.
Polisi menembak A setelah memberikan beberapa kali tembakan peringatan ke udara, namun tidak diindahkannya.
Setelah ditembak, tersangka tetap berusaha melarikan diri dengan melompat ke parit. Tersangka yang sudah tak berdaya kemudian dibawa polisi ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan. Setelah beberapa jam dirawat, tersangka akhirnya tewas.
"Tersangka A sudah lama jadi target operasi. Dia ini lihai, karena dalam seminggu bisa menjual setengah sampai satu kilogram sabu," ujar Raphael.
Diketahui, peristiwa pengeroyokan itu berawal saat Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar beserta jajaran melakukan gerebek kampung narkoba (GKN) di Jalan Karya Marindal I Gang Rukun, Kamis (8/8).
Namun, saat melakukan pengembangan tersangka A bersama sekitar 20 orang rekannya melakukan pengeroyokan terhadap Ginanjar dan anggota Polsek Patumbak.