Sabtu 10 Aug 2019 20:15 WIB

Ahli Ingatkan Bahaya Salah Penanganan Limbah Kurban

Penanganan limbah hewan kurban yang salah bisa menyebabkan penyebaran penyakit

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Penjagal hewan memberikan teknik tepat merobohkan sapi kurban sebelum dipotong agar sapinya stres di Masjid Baiturrahman, Bandar Lampung, Rabu (22/8).
Foto: Republika/Mursalin Yasland
Penjagal hewan memberikan teknik tepat merobohkan sapi kurban sebelum dipotong agar sapinya stres di Masjid Baiturrahman, Bandar Lampung, Rabu (22/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manajemen limbah dari pemotongan hewan kurban harus dilakukan dengan benar. Hal itu agar limbah tersebut tidak menjadi sumber penyakit bagi lingkungan masyarakat. 

Dosen Fakultas Peternakan Unpad, Rochadi Tawaf, mengatakan sebagian besar pemotongan ternak saat ini tidak sesuai dengan prosedur kesejahteraan ternak (animal welfare). Akibatnya, darah dan limbah dari pemotongan hewan tersebut terbuang di mana-mana. Agar pengelolaan limbah dapat dilakukan dengan benar, ia mengatakan seharusnya pemotongan hewan kurban dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH). 

Baca Juga

"Seharusnya ternak dipotong di RPH yang tersertifikasi," kata Rochadi, melalui pesan elektronik kepada Republika.co.id, Sabtu (10/8). 

Ia melanjutkan, sebaiknya dilakukan penggalian pada tanah sebagai tempat untuk pembuangan limbah dari pemotongan hewan kurban tersebut. Setelah selesai, tanah galian tersebut harus ditutup kembali. 

Selain itu, ia menyarankan agar ternak atau hewan kurban tidak ditonton dan disoraki saat disembelih. Bahkan, ia menekankan agar hewan kurban diperlakukan dengan baik, seperti tidak ditarik-tarik atau dibanting. Karena itu, menurutnya, penyembelihan hewan kurban sebaiknya dilakukan di tempat yang ditutupi dan hanya disaksikan oleh orang yang berkurban.

Dosen Kesehatan Masyarakat Veteriner pada Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) IPB, Denny Widaya lukman, mengatakan darah atau limbah dari pemotongan hewan kurban sebaiknya dibuang ke dalam lubang yang dibuat di tanah dengan kedalaman minimum setengah meter. Sementara luas lubang tergantung jumlah hewan yang disembelih. 

"Jangan buang darah ke selokan atau sungai," kata Denny. 

Jika memiliki lahan yang luas, ia menuturkan limbah dapat ditampung di lubang luas di tanah untuk dikeringkan dan dibuat pupuk. Namun syaratnya, kata dia, lahan haruslah luas dan tidak terletak di pemukiman padat atau di area pemukiman, misalnya di ladang. Selanjutnya, ia menambahkan isi dari perutan usus sebaiknya dibuang ke dalam septic tank atau ditampung dahulu untuk dibuang khusus oleh mobil tinja. (Kiki Sakinah)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement