Sabtu 10 Aug 2019 23:03 WIB

Kekeringan di Bogor, Polisi Bantu Dropping Air Bersih

Warga membutuhkan air bersih untuk membersihkan daging kurban.

[ilustrasi] Petani membajak sawahnya yang mengalami kekeringan di Persawahan kawasan Citeureup, Bogor, Jawa Barat.
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
[ilustrasi] Petani membajak sawahnya yang mengalami kekeringan di Persawahan kawasan Citeureup, Bogor, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, TAMANSARI -- Polsek Tamansari, Polres Bogor, Jawa Barat, turut mengatasi masalah kekeringan di wilayah Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, sehari menjelang pelaksanaan kurban Idul Adha. Polisi mengerahkan (dropping) dua truk tanki air.

Kapolsek Tamansari, Polres Bogor, Iptu Nurhidayat, Sabtu (10/8) mengatakan, pasokan dua truk air yang disebar keliling Kecamatan Tamansari itu untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat menjelang Idul Adha. "Di musim kemarau yang panjang ini masyarakat kekurangan air bersih. Polsek Tamansari membantu warga sekitar, minimal bisa dimanfaatkan pada hari Idul Adha saat kurban," ujarnya.

Baca Juga

Menurut dia, pada saat hari Idul Adha, masyarakat sedikitnya membutuhkan air bersih untuk proses membersihkan daging hewan kurban. Lebih dari itu, bisa dimanfaatkan warga untuk mengolah daging kurban menjadi makanan di rumah masing-masing.

Sementara itu, Bupati Bogor, Ade Yasin menyebutkan bahwa pada musim kemarau ini kekeringan terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Bogor lainnya, seperti Kecamatan Jonggol, Cariu, dan Sukamakmur. Hingga kini, menurut dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memasok air dari sungai di wilayah terdekat ke sawah-sawah yang mengalami kekeringan.

"Karena sumber-sumber air agak sedikit sulit untuk disedot, jadi kita ambil dari beberapa wilayah terdekat yang ada sungainya untuk sawah yang kekeringan, tapi untuk air minum dari BPBD," kata Ade.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement