Ahad 11 Aug 2019 06:21 WIB

Kementan Pastikan Rumah Potong Ayam Seluruhnya Halal

Terdapat 200 lebih rumah potong hewan ayam yang telah tersertifikasi halal.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Nidia Zuraya
Peternakan ayam
Foto: Antara
Peternakan ayam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) mengklaim seluruh rumah potong ayam di Indonesia sudah tersertifikasi halal. Sehingga pemerintah menjamin produk ayam baik itu di pasar ritel maupun pasar tradisional berada dalam standar halal.

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Pertanian Direktorat Kesehatan dan Peternakan Hewan (PKH) Kementan Samsul mengatakan, rumah potong hewan (RPH) ayam di seluruh daerah sudah tersertifikasi halal. Hal itu menurut dia sudah sesuai dengan amanat perundang-undangan bahwa RPH yang ada harus memiliki sertifikasi kesehatan dan standar veteriner.

Baca Juga

"Sudah jelas kita punya Juleha (Juru Sembelih Halal). Ya RPH-nya harus halal, sudah pasti halal itu semua,” kata Samsul saat dihubungi Republika, akhir pekan ini.

Menurut Samsul, RPH berada di bawah pengawasan Kementan sehingga dapat dipastikan mekanisme proses aktivitasnya sudah harus terstandarisasi halal. Beda halnya, kata dia, di sektor tempat pemotongan ayam (TPA) yang tak diawasi pemerintah.

“Kalau TPA yang enggak diawasi pemerintah, itu banyak. Yang di RPH mah halal semua,” kata dia.

Dia juga menegaskan bahwa peternak mandiri yang memasok produksinya ke pasar tradisional juga sudah dipastikan menjalankan mekanisme halal. Berdasarkan catatannya, terdapat 200 lebih RPH ayam yang telah tersertifikasi halal.

Pemerintah, kata dia, juga terus mendorong peternak lokal untuk berproduksi dengan memperkecil biaya produksi. Selain menekan biaya produksi di sektor pakan dengan subsidi jagung, menurut dia pemerintah juga sudah memberikan subsidi terhadap sektor infrastruktur peternakan ayam di daerah.

Sehingga menurutnya, produksi sektor peternakan ayam lokal secara kualitas dan harga dapat kompetitif dan bersaing. Dia juga berharap sektor peternakan ayam yang riskan mengalami gejolak harga dapat berjalan secara konsisten dan tak merugikan peternak maupun konsumen.

“RPH ayam dan peternakan di daerah itu pembangunan infrastrukturnya disubsidi dari pemerintah pusat, sekitar 20 persen-70 persen,” kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement