REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong komoditas bawang putih untuk mampu swasembada pada 2021 mendatang. Langkah ini juga untuk mendorong komoditas ini masuk sebagai bahan pangan pokok.
Direktur Jendral Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto mengatakan upaya masuknya komoditas bawang putih sebagai bahan pangan pokok maka diperlukan kerja sama dengan beberapa pihak terkait. Semisal, dinas pertanian kabupaten yang pernah sukses melakukan swasembada bawang putih.
“Bisa tapi harus semua pihak bekerja, mulai dari dinas pertanian di kabupaten yang pernah menanam (bawang putih). Tentu dinas pertanian butuh dukungan pusat untuk penganggaran sebesar Rp 2,5 triliun-Rp 3 triliun untuk swasembeda tersebut,” ujarnya ketika dihubungi Republika, Ahad (11/8).
Menurut dia pihaknya terus berupaya mewujudkan swasembada bawang putih. Setidaknya swasembada ini dapat mengembalikan kejayaan bawang putih saat 1995 silam.
“Kita mau mengembangkan swasembada bawang putih lagi pada 2021 mendatang karena bawang putih ini merupakan komoditas lebih dari 20 tahun tidak pernah dikembangkan,” ucapnya.
Dia menjelaskan secara historis saat swasembada bawang putih pada 1995 silan terdapat 98 kabupaen seluruh Indonesia yang menanam komoditas ini. Namun, krisis moneter membuat komoditas bawang putih dikalahkan dengan gempuran produk pangan impor.
“Akhirnya tergantung dari impor jadi 98 kabupaten tersebut hanya tersisi empat kabupaten yang ada sampai sekarang hanya luas 2000 hektare, seperti di Lombok Timur, Temanggung, Magelang dan Karang Anyar,” ucapnya.
Ke depan, pihaknya akan mengembalikan kejayaan swasembada tersebut dengan menyiapkan lahan sebanyak 73 ribu hektare. Luas lahan ini dinilai mampu diwujudkan pemerintah karena potensi lahan bawang putih di Indonesia dapat mencapai 625 ribu hektare.
“Secara potensi cocok yang tanam bawang putih kita sudah identifikasi bersama dengan Badan Litbang Pertanian ada 625ribu hektare yang potensial sedangkan untuk swasembeda hanya butuh 73ribu hektare,” ungkapnya.