REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jalan layang nontol (JLNT) sejatinya jalan yang berbahaya untuk dilalui kendaraan roda dua. Ketinggian jalan dan kuatnya angin yang berhembus bisa setiap saat mengancam keselamatan pengendara sepeda motor. Maka dari itu, JLNT tidak boleh dilalui oleh pengendara sepeda motor.
Aturan tinggal aturan, dengan alasan macet dan terburu-buru pengendara sepeda motor memaksa melintasi JLNT. Polisi di ujung jembatan pun telah 'menanti dengan setia' para pelanggar ini.