Senin 12 Aug 2019 18:16 WIB

Pemuda Pencuri Pakaian Dalam Wanita Diringkus Polisi

RA biasa mencurinya pakaian dalam yang dijemur pada malam hari.

Rep: Djoko Suceno/ Red: Endro Yuwanto
Pencurian/Maling (Ilustrasi)
Foto: pixabay
Pencurian/Maling (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Seorang pemuda diamankan polisi lantaran diduga sering mencuri pakaian dalam wanita. Pelaku RA (24 tahun) warga Kecamatan Andir, Kota Bandung diamankan jajaran Polsek Kiaracondong lantaran tertangkap warga tengah mencuri pakaian dalam wanita pada Senin (12/8) sekitar pukul 03.00 WIB.

"Pelaku tengah beraksi di daerah Babakan Sari, Kiaracondong. Kami bersama warga menangkapnya," kata Kapolsek Kiaracondong, Kompol Asep Saepudin, kepada Republika.co.id, Senin (12/8).

Menurut Asep, pelaku ditangkap usai mencuri pakaian dalam wanita di sebuah kamar kos-kosan. Saat ditangkap, kata dia, ditemukan beberapa barang bukti pakaian dalam wanita.

Asep mengatakan, warga Babakan Sari sering kehilangan pakaian dalam saat dijemur. "Beberapa warga mengadu ke aparat setempat kehilangan pakaian dalam. Dari laporan itulah kami bersama masyarakat melakukan pelacakan," kata dia.

Menurut Asep, polisi menyita sebanyak 10 celana dalam dan tiga BH wanita, serta beberapa barang berharga seperti ponsel. Barang tersebut, lanjut dia, dicuri pelaku dari beberapa rumah warga. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Tersangka RA yang masih berstatus bujangan ini mengakui perbuatannya. Ia mengaku beberapa kali mencuri pakaian dalam wanita yang tengah dijemur.

RA biasa mencurinya pakaian dalam pada malam hari. Alasannya, kata dia, agar lebih leluasa. Ia mengaku mencuri pakaian dalam wanita untuk halunisasi hasrat seksualnya. "Hanya untuk memuaskan hasrat saja," kata pemuda pengangguran ini.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement