Senin 12 Aug 2019 18:55 WIB

In Picture: Setnov Bersaksi dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PLTU Riau-1

Sidang di Pengadilan Tipikor dengan terdakwa mantan Dirut PLN Sofyan Basir..

Red: Mohamad Amin Madani

Terpidana kasus E-KTP Setya Novanto saat bersaksi pada sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, dengan terdakwa mantan Dirut PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/8). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terpidana kasus E-KTP Setya Novanto saat bersaksi pada sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, dengan terdakwa mantan Dirut PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/8). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terpidana kasus E-KTP Setya Novanto saat bersaksi pada sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, dengan terdakwa mantan Dirut PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/8). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terpidana kasus E-KTP Setya Novanto bersiap memberikan kesaksian pada sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, dengan terdakwa mantan Dirut PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/8). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terpidana kasus E-KTP Setya Novanto saat bersaksi pada sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, dengan terdakwa mantan Dirut PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/8). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terpidana kasus E-KTP Setya Novanto bersiap menjadi saksi pada sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, dengan terdakwa mantan Dirut PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/8). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terpidana kasus E-KTP Setya Novanto saat bersaksi pada sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, dengan terdakwa mantan Dirut PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/8). Sidang lanjutan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement