Terpidana kasus E-KTP Setya Novanto saat bersaksi pada sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, dengan terdakwa mantan Dirut PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/8). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Terpidana kasus E-KTP Setya Novanto saat bersaksi pada sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, dengan terdakwa mantan Dirut PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/8). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Terpidana kasus E-KTP Setya Novanto saat bersaksi pada sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, dengan terdakwa mantan Dirut PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/8). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Terpidana kasus E-KTP Setya Novanto bersiap memberikan kesaksian pada sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, dengan terdakwa mantan Dirut PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/8). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Terpidana kasus E-KTP Setya Novanto saat bersaksi pada sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, dengan terdakwa mantan Dirut PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/8). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Terpidana kasus E-KTP Setya Novanto bersiap menjadi saksi pada sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, dengan terdakwa mantan Dirut PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/8). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terpidana kasus E-KTP Setya Novanto saat bersaksi pada sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, dengan terdakwa mantan Dirut PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/8). Sidang lanjutan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi.
Advertisement