REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri akan melakukan pengawasan dalam kompetisi sepak bola Liga 1 2019. Pengawasan tersebut dengan perpanjangan umur tugas Satgas Antimafia Bola bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, musim kompetisi tahun ini, ada 13 wilayah hukum Polri yang menjadi basis penyelenggaraan Liga 1. "Daerah-daerah itu harus dalam kontrol satgas antimafia bola," ucap Dedi kepada wartawan di ruang kerjanya, Jakarta, Senin (12/8).
Kata Dedi, melihat 13 wilayah hukum tersebut, satgas yang dipimpin oleh Karo Provos Mabes Polri Brigjen Hendro Pandowo itu, akan membentuk unit tugas daerah di 13 wilayah hukum yang menjadi basis penyelenggaran Liga 1 tahun ini. Tiga belas unit daerah itu, berada di semua wilayah provinsi Pulau Jawa, selain Banten. Juga di Bali, dan Kalimantan, kecuali, Kalimantan Barat (Kalbar). Di Sumatera, unit daerah antimafia bola, juga akan ada di Sumatera Barat (Sumbar), dan Lampung. Serta di Sulawesi Selatan (Sulsel), juga di Papua.
"Nanti Rabu (14/8) unit daerah ini akan diundang ke Jakarta untuk briefing kerja sama antara satgas dengan PSSI," ujarnya.