Senin 12 Aug 2019 22:55 WIB

Rencana Penataan Parkir KRB Disambut Baik

Penataan parkir sangat mendukung pengajuan KBR sebagai warisan dunia

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Para pengunjung nampak memenuhi pintu masuk Kebun Raya Bogor, di Kota Bogor, Rabu (2/12).
Foto: Republika/Imas Damayanti
Para pengunjung nampak memenuhi pintu masuk Kebun Raya Bogor, di Kota Bogor, Rabu (2/12).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemkot Bogor berencana mengembangkan Kebun Raya Bogor (KRB) sebagai objek wisata hutan tengah kota. Salah satu cara yang dilakukan dengan menata kantung parkir yang ada didalam KBR.

Koordinator Pokja Pengusulan Kebun Raya Bogor Menjadi UNESCO World Heritage Site, Dian Latifah menyatakan penataan parkir sangat mendukung proses pengajuan KRB sebagai warisan dunia. Dia menjelaskan katung parkir di dalam KBR seharusnya berada diluar KRB.

"Mudah-mudahan tidak ada rencanakan membangun gedung parkir didalam kebun raya karena itu dapat berpotensi mengambat dan menggagalkan warisan dunia," ujar Dian kepada Republika.co.id, Senin (12/8). 

Menurutnya dalam pengajuan World Heritage Site ke UNESCO, terdapat dua zona yang dipertimbangkan. Pertama, yakni Zona properti, yang menyangkut KBR sendiri. Kedua, yakni buffer zona yang menyangkut zona disekitar KRB. 

"Guideline Nomination of World Heritage Site, ada nomisasi terkait zona properti kebun raya bogornya, sama zona sekitarnya disebutnya zona penyangga," tuturnya. 

Saat ini, kantung parkir di dalam KRB masih belum tertata secara maksimal. Dia menjelaskan, pengunjung seringkali melanggar ketentuan untuk parkir pada tempat yang telah disediakan.

Dian mengatakan, KRB menetapkan peraturan untuk tidak parkir di dalam KRB hanya pada hari Ahad. Sedangkan pada hari biasa, pengunjung masih diizinkan untuk memasuki KRB. 

"Kalo hari biasa boleh (masuk KRB). Jadi gitu ada yang parkir dekat dengan tempat duduknya, akhirnya kan banyak yang mengenai rumput, walau selama ini tetap dari pihak yang bertugas ya menegur sih," ujarnya.

Dian menjelaskan, pihaknya telah membuat peta rancangan KRB kedepan. Dia menyebut peta itu untuk menata kawasan yang berada di KRB dan sekitarnya sebagai warisan dunia. 

Nantinya, pengelolaan buffer zona akan di buat semendukung mungkin untuk dikelola pemkot dan KRB. Sehingga tidak ada area yang diambil alih oleh developer yang membanggun kawasan sekitar KBR sebagai wilayah industri, baik di bidang properti atau gedung perkantoran dengan bangunan yang tinggi. 

"Kalo rumah yang kena di buffer zone juga harus kita kasih sosialisasi bahwa kedepannya mereka tidak menjual tanahnya ke pengembang," tuturnya.

Dia menyatakan, kawasan sekitar harus dapat mendukung program World Heritage Site. Sehingga, masyarakat sekitar juga turut terlibat untuk menjaga warisan tersebut.

"Kebun raya bogor itu kebanyakan kantor terus bangunan historis yang lahir dari Kebun Raya Bogor sendiri, kayak (Gedung) Lembaga Konservasi Hutan, Lembaga Tanah. Nah itu si gampang. Kalo wilayah yang sudah ada rumah penduduk, kita hawatir mereka menjual tanah ke pengembanng," ungkapnya. 

Sebelumnya, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiharto menjelaskan, Presiden Joko Widodo menginginkan Kebun Raya Bogor bisa setara dengan Kebun Botani Singapura. Bima mengatakan, Presiden sangat menginginkan KRB seperti Kebun Botani di Singapura. 

Namun, kendala utama yang dihadapi salah satunya yakni minimnya lahan parkir yang ada didalam KBR. Bima mengatakan pemkot dan LIPI akan membangun kantung parkir tahun depan. 

Bima menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan gagasan menambah kantung parkir untuk kebutuhan pengunjung KRB.  Politikus Partai Amanat Nasional (PAN)  menyatakan, pemkot akan menyediakan lahan parkir di kawasan pasar Bogor.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَمِنْ اَهْلِ الْكِتٰبِ مَنْ اِنْ تَأْمَنْهُ بِقِنْطَارٍ يُّؤَدِّهٖٓ اِلَيْكَۚ وَمِنْهُمْ مَّنْ اِنْ تَأْمَنْهُ بِدِيْنَارٍ لَّا يُؤَدِّهٖٓ اِلَيْكَ اِلَّا مَا دُمْتَ عَلَيْهِ قَاۤىِٕمًا ۗ ذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ قَالُوْا لَيْسَ عَلَيْنَا فِى الْاُمِّيّٖنَ سَبِيْلٌۚ وَيَقُوْلُوْنَ عَلَى اللّٰهِ الْكَذِبَ وَهُمْ يَعْلَمُوْنَ
Dan di antara Ahli Kitab ada yang jika engkau percayakan kepadanya harta yang banyak, niscaya dia mengembalikannya kepadamu. Tetapi ada (pula) di antara mereka yang jika engkau percayakan kepadanya satu dinar, dia tidak mengembalikannya kepadamu, kecuali jika engkau selalu menagihnya. Yang demikian itu disebabkan mereka berkata, “Tidak ada dosa bagi kami terhadap orang-orang buta huruf.” Mereka mengatakan hal yang dusta terhadap Allah, padahal mereka mengetahui.

(QS. Ali 'Imran ayat 75)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement