Senin 12 Aug 2019 23:50 WIB

Dishub DKI Klaim Uji Coba Ganjil-Genap Lancar

Dishub berharap warga Ibu Kota mendukung kebijakan itu demi perbaikan kualitas udara.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Gita Amanda
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta saat melakukan sosialisasi uji coba perluasan sistem ganjil genap kepada pengendara di kawasan Pramuka, Jakarta, Senin (12/8).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta saat melakukan sosialisasi uji coba perluasan sistem ganjil genap kepada pengendara di kawasan Pramuka, Jakarta, Senin (12/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengklaim, pelaksanan uji coba perluasan rute ganjil genap (GanGen) berjalan lancar pada Senin, (12/8). Dishub berharap warga Ibu Kota mendukung kebijakan itu demi perbaikan kualitas udara.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengaku sudah memantau jalannya uji coba di hari pertama ini. Berdasarkan pantauannya, ia memandang uji coba berjalan lancar tanpa kendala berarti.

Baca Juga

"Sampai hari ini dari pantauan kami, semua jalan sesuai rencana, di beberapa titik yang jadi jalur utama untuk perluasan ganjil-genap cukup lancar dan kondusif," katanya pada Republika.co.id, Senin (12/8).

Ia menyebut Dishub tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian demi kelancaran kebijakan baru di bawah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu. Untuk periode uji coba ini, ia memastikan tak ada sanksi tilang yang dikenakan. Nantinya sanksi tilang berlaku saat masa uji coba berakhir atau pada 9 September.

"Mulai hari ini sampai 6 September masih uji coba, bagi masyarakat yang melintas tindakannya preventif dan preentif saja. Tanggal 9 September baru mulai ada penegakan hukum," ujarnya.

Ia mengakui kebijakan ini mendapat keluhan dari sebagian pengguna jalan. Namun, ia menekankan tujuan perluasan ganjil genap demi terciptanya perbaikan kualitas udara. Baru-baru ini, Jakarta memang dinobatkan sebagai kota dengan kualitas udara terburuk.

"Perlu dipahami kebijakan ini untuk Jakarta secara menyuluruh ciptakan lalu lintas yang lancar. Jangka panjangnya perbaiki kualitas udara Jakarta yang terburuk di dunia makanya ini perlu peran serta masyarakat untuk wujudkan Jakarta yang sehat," jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah DKI Jakarta  memastikan perluasan 16 area GanGen (ganjil genap) melengkapi sembilan area yang telah diterapkan dalam sistem GanGen sebelumnya. Perluasan 16 area GanGen akan berlaku pada 9 September dengan masa sosialisasi pada 7 Agustus-8 September 2019.

Ada empat koridor tambahan perluasan GanGen itu. Pada koridor satu, yang semula hanya Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin-Jalan Merdeka Barat, akan diperpanjang di sisi utara hingga Jalan Majapahit-Jalan Gajah Mada-Jalan Hayam Wuruk sampai Kota. Di sisi selatan, akan diperpanjang dari Jalan Sisingamangaraja-Jalan Panglima Polim-Jalan Fatmawati sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang.

Selanjutnya, ada koridor tambahan, yaitu koridor dua, mulai Jalan Suryo Pranoto-Jalan Balikpapan-Jalan Kiai Caringin sampai dengan Jalan Tomang Raya akan bertemu di simpang Jalan S Parman simpang Tomang.

Kemudian di koridor tiga, dari simpang Jalan Pramuka-Jalan Jenderal Ahmad Yani mengarah ke simpang Jalan Salemba Matraman. Lalu untuk koridor empat untuk tambahan perluasannya, mulai dari Jalan Salemba Raya-Jalan Kramat Raya-Jalan Senen Raya hingga ke Jalan Gunung Sahari di ujung simpang Jalan RE Martadinata.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement