Selasa 13 Aug 2019 07:06 WIB

Pasha Ungu Curhat ke Mendagri Soal Pembangunan Kota Palu

Mendagri berpesan untuk jalankan tata kelola pemerintahan sesuai mekanisme yang ada.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andi Nur Aminah
Wakil Wali Kota Palu, Sigit Purnomo atau Pasha
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Wakil Wali Kota Palu, Sigit Purnomo atau Pasha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau yang akrab disapa Pasha Ungu menyampaikan dukungan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait penyelenggaraan Pemerintahan di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Hal tersebut disampaikannya usai melakukan pertemuan dengan Mendagri Tjahjo Kumolo, Senin (12/8).

“Laporan kami tadi singkat tapi padat ya, banyak yang kami sampaikan di tengah-tengah kepadatan waktu yang diberikan, dan arahan beliau tetap seperti biasa. Dukungan juga tidak pernah berkurang dari Pak Mendagri, yang paling utama itu sebenarnya tergambar dari respons beliau dalam menerima kami sebagai kepala daerah yang di bawah binaan beliau, itu saya kira sudah cukup bukti Pak Mendagri sangat memperhatikan kepala daerah, khususnya yang berkaitan dengan Pemerintahan Daerah,” kata Pasha dalam siaran pers.

Baca Juga

Kedatangannya yang ditemani sang istri Adelia Wilhelmina itu, disambut baik oleh Mendagri. Ia mengaku kedatangannya merupakan koordinasi rutin yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemerintahan di Kota Palu.

“Tadi alhamdulillah Pak Mendagri sangat respons. Kami menghubungi beliau kemarin beliau masih di Bali, ini saya kira ada koordinasi rutin yang kami lakukan khususnya yang berkaitan dengan Pemerintahan di Kota Palu,” kata Pasha.

Ia menambahkan, dalam pertemuannya, Mendagri berpesan untuk menjalankan tata kelola pemerintahan dan program-program yang telah direncanakan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.  “Mestinya Pak Wali Kota yang hadir, tapi karena beliau berhalangan hadir, jadi saya yang hadir. Pak Mendagri tetap menyampaikan agar semua dijalankan dengan benar, sesuai aturan, mekanisme tidak ada yang dilanggar. Jadi, apapun program dan rencana kita, Insya Allah akan di-backup oleh Kemendagri,” ucapnya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement