Selasa 13 Aug 2019 13:10 WIB

409 Titik Panas Terpantau di Kalimantan Barat

Titik panas Kalimantan Barat terbanyak ada di Ketapang.

Rep: Antara/ Red: Indira Rezkisari
Umat Islam melaksanakan Salat Idul Adha di tepian Sungai Kapuas di Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (11/8). Umat Muslim di Pontianak melaksanakan salat Idul Adha dalam kondisi diselimuti kabut asap pekat yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan.
Foto: Jessica Helena Wuysang
Umat Islam melaksanakan Salat Idul Adha di tepian Sungai Kapuas di Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (11/8). Umat Muslim di Pontianak melaksanakan salat Idul Adha dalam kondisi diselimuti kabut asap pekat yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan.

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Supadio Pontianak, Provinsi Kalbar, Selasa (13/8), menyatakan, kembali terpantau sebanyak 409 hotspot atau titik panas. Hotspot ditemukan tersebar di 12 kabupaten di Kalbar.

Kepala Stasiun Meteorologi Supadio Pontianak, Erika Mardiyanti dalam keterangan tertulisnya di Sungai Raya, menyatakan, titik panas tersebut, berdasarkan pengolahan data Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) dari 12 hingga 13 Agustus 2019.

Baca Juga

Dari data LAPAN itu, titik panas terbanyak di Kabupaten Ketapang sebanyak 76 titik panas, disusul Kapuas Hulu sebanyak 71 titik panas; Sanggau 67 titik panas; Sintang 40 titik panas; Mempawah 29 titik panas; Bengkayang 29 titik panas; Kubu Raya 27 titik panas; Landak 26 titik panas; Sambas 22 titik panas; Melawi sembilan titik panas; dan Kayong Utara enam titik, sementara Kota Pontianak dan Singkawang tidak ditemukan titik panas.

Sebelumnya, Senin (12/8) menurut BMKG Supadio Pontianak, terpantau sebanyak 1.124 titik panas di Kalbar. Titik panas terbanyak ada di Kabupaten Sanggau sebanyak 308 titik panas, kemudian disusul Kapuas Hulu 171 titik panas dan Ketapang 144 titik panas.

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, meliburkan aktivitas belajar sekolah tingkat TK dan SD di kota itu. Murid libur selama dua hari yakni tanggal 13-14 Agustus 2019, dampak semakin tebalnya kabut asap akibat karhutla.

Plt Kadiknasbud Kota Pontianak Syahdan mengatakan diliburkannya aktivitas belajar tingkat TK dan SD sesuai perintah Wali Kota Pontianak, dengan pertimbangan kualitas udara yang kurang sehat karena berkabut asap dampak karhutla (kebakaran hutan dan lahan), dan masuk kembali Kamis (15/8).

Ia menjelaskan, karena instruksi libur sekolah tingkat TK dan SD sifatnya mendadak, maka pengumumannya untuk sementara melalui media sosial dulu, salah satunya melalui Whatsapp. Sementara untuk tingkat SMP/sederajat dilakukan pengurangan jam belajar, yang dimulai pukul 09.00 WIB, dan pulang seperti biasa, dengan pertimbangan kabut asap tebal terjadi pagi hari, katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement