Selasa 13 Aug 2019 18:18 WIB

Sejarah Lahirnya Federasi Muslim Prancis

Federasi Muslim Prancis persatukan organisasi Islam di Prancis.

Rep: Islam Digest Republika/ Red: Agung Sasongko
Muslim Prancis
Foto: Limits to Growth
Muslim Prancis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tahun 1985, diselenggarakan konferensi besar Islam yang dibiayai Rabithah Alam Islami (Organisasi Islam Dunia). Turut serta dalam konferensi itu 141 negara Islam dengan keputusan mendirikan Federasi Muslim Prancis. Peristiwa besar ini tidak luput dari perhatian dunia, mengingat kehadiran umat Islam di salah satu negara Eropa selalu menjadi dilema bagi para penguasa se tempat, terutama yang menyangkut ketenagakerjaan (buruh) dan masalah sosial.

Hasil konferensi dan terbentuknya federasi Muslim itu berhasil mempersatukan sebanyak 540 buah organisasi Islam di seluruh Prancis dan melindungi 1600 buah masjid, lembaga-lembaga pendidikan Islam, dan gedung-gedung milik umat Islam. Dengan kondisi ini, barisan umat Islam pun semakin kokoh. Yang lebih meng gembirakan lagi, kebanyakan anggota federasi yang menjalankan roda organisasi justru berasal dari kaum muda-mudi Muslim berkebangsaan Prancis sendiri.

Baca Juga

Federasi ini bertujuan berperan aktif dalam menyukseskan kegiatan keislaman di Prancis dan memberikan pengetahuan dan pendidikan tentang Islam kepada warga Prancis. Lembaga ini berperan besar dalam menjembatani umat Islam Prancis dengan pemerintah setempat, terutama dalam menyuarakan kepentingan umat Islam. ‘’Dengan kesepakatan ini, umat Islam punya hak yang sama dengan umat Katolik, Yahudi, dan Protestan,’’ kata se orang menteri di pemerintahan.

Organisasi itu merupakan gabungan dari tiga organisasi besar Islam di Prancis, yakni Masjid Paris, Federasi Nasional Muslim, dan Persatuan Organisasi Islam Prancis. Pelarangan Jilbab Prancis, yang juga terkenal sebagai negara mode ini, pernah melarang Mus limah menggunakan jilbab sekitar tahun 1989.

Pelajar Muslimah dikeluarkan dari kelas karena memakai jilbab, pekerja Muslimah dipecat dari kantornya karena mengenakan jilbab. Namun, mereka tidak menyerah begitu saja. Umat Islam Prancis menggoyang Paris dengan aksi-aksi demo menuntut kebebasan. Dan, umat Islam di berbagai negara pun turut melakukan protes atas kebijakan tersebut. Akhirnya, pemerintah mengeluarkan kebijaksanaan pada 2 November 1992 yang memperbolehkan para siswi Muslimah untuk mengenakan jilbab di sekolah-sekolah negeri.

Sekarang, tampilnya wanita-wanita berjilbab di Prancis menjadi satu feno mena keislaman yang sangat kuat di negeri tersebut. Mereka bukan hanya hadir di masjid-masjid atau pusat-pusat ke islaman, melainkan juga di sekolah-sekolah negeri, perguruan tinggi negeri, dan tempat-tempat umum lainnya. Umat Islam di Prancis memiliki peran an yang penting dalam semua sektor.

Mula dari pendidikan, lembaga keuangan, pemerintahan, olahraga, sosial, dan lainnya. Bahkan, pada Perang Dunia I dan II, umat Islam di Eropa tercatat turut me nentang pendudukan Nazi. Keikutsertaan umat Islam dalam menentang pendudukan Nazi menjadi bagian tak terpisahkan dari sejarah perjuangan kemerdekaan Prancis.  

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement