Selasa 13 Aug 2019 20:03 WIB

Kakek di Bandung Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil

Saat terpergok warga, pelaku IN (61 tahu) menyerang menggunakan obeng.

Rep: Djoko Suceno/ Red: Yudha Manggala P Putra
Borgol. Ilustrasi
Foto: Antara/Zabur Karuru
Borgol. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -– Bukannya bertobat, seorang kakek di Kota Bandung yang baru sebulan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) mengulang perbuatan jahatnya. Tersangka IN (61 tahun) kepergok warga tengah mencuri dengan modus memecah kaca mobil yang tengah diparkir.

Setelah memecahkan kaca mobil, pelaku menggondong sebuah tas yang dikiranya berisi barang berharga. Ternyata di dalam tas laptop itu hanya ada sarung dan sajadah.

"Aksi pelaku dipergoki warga,’’ kata Kapolsek Kiaracondong Kompol Asep Saepudin kepada Republika.co.id Selasa (13/8).

Saat terpergok, kakek dari dua orang cucu ini bukannya lari. Dia malah menyerang warga dengan sebilah obeng yang digunakan sebagai alat kejahatan. Warga lainnya yang mengetahui hal tersebut bersama-sama meringkus pelaku. Tak lama kemudian polisi tiba di tempat kejadian perkara dan mengamankannya.