REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Besar Wanita Al Irsyad DKI Jakarta Fatimah Askar mengungkapkan rencana pihaknya untuk mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Al Irsyad. Pendirian LBH ini diproyeksikan untuk berbasis di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Wanita Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Dia mengaku, rencananya ini telah mendapatkan dukungan dari Kepala Rutan Wanita Pondok Bambu dan Wali Kota Jakarta Timur. “Kita berencana mendirikan LBH Al Irsyad disini. kita sudah bicarakan dengan Kepala Rutan dan Walikota Jakarta Timur,” kata Fatimah saat ditemui di Rutan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa (13/8).
“Mereka sangat setuju agar Al Irsyad memberikan pelayanan hukum untuk warga binaan. Mudah-mudahan bisa terwujud sesegera mungkin,” lanjutnya.
Kepala Rutan Wanita Pondok Bambu, Eko Suprapti mengatakan akan mendukung dan mengusahakan agar rencana ini dapat terwujud. Sementara itu, diketahui hingga kini sudah terdata sekitar 13 LBH yang berdiri di Rutan Wanita Pondok Bambu.
“Sebenarnya kami sudah ada 13 LBH disini, tapi nanti kami akan koordinasikan terkait rencana Al Irsyad ini dan akan kita usahakan agar rencana ini terwujud,” kata Eko saat ditemui di Rutan Wanita Pondok Bambu, Selasa (13/8).
Eko juga mengucapkan terima kasih kepada Al Irsyad dan Pemerintah Kota Jakarta Timur atas perhatiannya kepada warga binaan.
“Saya selaku kepala rutan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah kota Jaktim dan Al isryad yang peduli sekali dengan keadaan warga binaan kami, dan 663 warga binaan kami Alhamdulillah seluruhnya dalam keadaan sehat,” kata Eko.