REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Center for Indonesian Policy Analysis (CIPA) bersama Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi LAN (STIA LAN) melakukan Bedah Buku Analisis Kebijakan Publik Neo Institusionalisme ‘Teori dan Praktik’ di Kampus STIA LAN, Jakarta, Selasa (13/8).
Buku tersebut adalah karya dari Anwar Sanusi yang merupakan Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dan Fadillah Putra yang merupakan Wakil Direktur Pascasarjana Universitas Brawijaya. Anwar Sanusi mengatakan, tidak sedikit kebijakan yang menelan biaya cukup mahal dalam proses pembuatan buku tersebut. Justru tidak bisa dilaksanakan saat diimplementasikan ke publik. Menurutnya, hal tersebut disebabkan oleh landasan kebijakan yang tidak bertumpu pada fakta di lapangan, namun hanya bertumpu pada asumsi.
“Banyak kebijakan publik yang baru dilahirkan, di hari berikutnya dianulir atau segera diganti dan dinyatakan tidak berlaku lagi. Selanjutnya juga terjadi keterasingan dari kebijakan yang ada. Kebijakan harus jadi respon efektif pemerintah untuk mengatasi persoalan kepublikan,” ujarnya saat menjadi keynote speaker.
Menurutnya, buku tersebut adalah respons dari problematika kebijakan publik saat ini. Ia berharap, buku tersebut dapat menjadi salah satu referensi bagi pencipta kajian analis kebijakan untuk dapat membuat kebijakan yang lebih baik.
“Kebijakan publik harus lahir karena kepentingan bersama,” ujarnya.
Di sisi lain, Guru Besar Universitas Indonesia, Eko Prasojo mengatakan, buku tersebut membahas perspektif dan menceritakan bagaimana seharusnya seorang analis kebijakan melihat sebuah persoalan publik. Menurutnya, buku tersebut tak hanya mengajak seorang analis kebijakan untuk mempertimbangkan faktor aktor yang terlibat dan institusi dalam proses pembuatan kebijakan, namun juga mempertimbangkan impact dari kebijakan publik.
“Saya mempelajari perspektif yang ditawarkan justru memperdalam impact dari hasil sebuah kebijakan. Jadi tidak perlu ragu bahwa kalau kita memperkuat perspektif lalu akan mengurangi kemampuan kita dalam mendefinisikan instrumen kebijakan. Justru jika mendalami perspektif ini, maka kita justru akan memilih instrumentasi kebijakan yang lebih pas,” ujarnya.