Selasa 13 Aug 2019 23:46 WIB

Peran Swasta Diyakini Bisa Tingkatkan Efektivitas Pelabuhan

Pemerintah didorong memberikan porsi bagi swasta dalam pengembangan pelabuhan

Foto aerial pier 1 Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN), Marunda, Jakarta Utara, Senin (12/8/2019).
Foto: ANTARA FOTO
Foto aerial pier 1 Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN), Marunda, Jakarta Utara, Senin (12/8/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah terus menggenjot swasta dalam berbagai proyek nasional khususnya di pemerintah Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Sayangnya pemberian porsi swasta dalam proyek yang berkaitan dengan sektor kepelabuhan yang belum begitu signifikan.

"Selama ini memang dimaklumi bahwa pemerintah menugaskan BUMN dalam pengembangan pelabuhan, karena percepatan pembangunan nasional," kata Carmelita Hartoto Ketua Umum DPP Indonesian National Shipowners Association (INSA), Senin (12/8).

Namun demikian, lanjut dia, kedepannya diharapkan pemerintah juga memberikan peluang yang sama pada swasta nasional untuk mengembangkan dan mengelola pelabuhan. "Tapi tentunya diharapkan, yang dikembangkan adalah proyek yang mempunyai nilai komersial, yang mempunyai return of investment yang cukup," ucap Carmelita.

Dikatakannya, BUMN mendapat penugasan karena pemerintah menghendaki percepatan pembangunan. Sehingga, lanjut dia, keterlibatan swasta saat itu hanya sebagai subkontraktornya.

Akan tetapi, menurutnya, kalau BUMN dikembalikan fungsinya sebagai agent of development, Dimana bila sebuah proyek sudah berkembang secara komersial. "Hendaknya diberikan pada swasta untuk dikelola, sehingga lebih efficient dan berdaya saing," tutur Carmelita.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement