Rabu 14 Aug 2019 00:06 WIB

Pelanggan JNE Kini Bisa Membayar Pakai Gopay

Pelanggan bisa pakai uang elektronik melalui Gopay di lebih dari 7.000 cabang JNE.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas PT JNE melayani pengguna jasa di kantor pusat JNE. (ilustrasi)
Foto: Antara
Petugas PT JNE melayani pengguna jasa di kantor pusat JNE. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu perusahan logistik JNE saat ini menggandeng Gopay untuk memberikan layanan bagi pelanggan. Dengan begitu, saat ini pelanggan bisa menggunakan uang elektronik melalui Gopay di lebih dari tujuh ribu cabang JNE.

VP of Marketing JNE Eri Palgunadi menilai Gopay sebagai salah satu platform uang

Baca Juga

elektronik yang paling banyak digunakan oleh masyarakat. "Pelanggan JNE bisa melakukan transaksi untuk pengiriman paket menggunakan Gopay di semua titik layanan JNE yang tersebar di seluruh Indonesia," kata Eri, Selasa (13/8).

Eri memastikan JNE akan berupaya untuk meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat dan menjangkau semua kebutuhan pelanggan. Dia menambahkan upaya tersebut dilakukan melalui pengembangan inovasi, salah satunya dengan menghadirkan sistem pembayaran cashless atau digital.

Dia yakin jangkauan JNE saat ini masih memiliki potensi yang besar untuk terus diperluas. Terutama, kata dia, dengan pertumbuhan pedagang online yang terus bertambah di Indonesia.

“Seperti yang pernah disampaikan oleh Presiden Direktur JNE, bahwa saat ini pertumbuhan industri logistik di Tanah Air mencapai 14,7 persen. Potensinya akan terus tumbuh seiring dengan pertumbuhan bisnis online dan ekonomi digital," ungkap Eri.

Eri mengatakan pada 2017, jumlah paket yang beredar di Indonesia mencapai sekitar 800 juta paket. Dia memastikan sebagian besar di antaranya berasal dari bisnis yang dijalankan oleh pedagang online. "Kami percaya bahwa dengan menghadirkan kemudahan pembayaran non tunai di layanan kami, potensi tersebut dapat semakin dimaksimalkan," jelas Eri.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement