Rabu 14 Aug 2019 09:00 WIB

KKP dan Tim AL Gagalkan Penyelundupan 91 Ribu Benih Lobster

Benih lobster siap diselundupkan ke Singapura.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Ani Nursalikah
Benih lobster.
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Benih lobster.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan Angkatan Laut Batam menggagalkan upaya penyelundupan 91.630 benih lobster, Ahad (11/8). Pengagalan upaya penyelundupan benih bermula dari ditangkapnya sebuah speedboat yang hendak pergi ke Singapura.

Pansitel Lanal Batam, Mayor Laut (E) Irawan Prastyo mengatakan, penangkapan dilakukan di perairan utara Pulau Sugi, Provinsi Kepulauan Riau. Benih yang ditemukan kemudian diamankan di Instalasi Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Batam.

Baca Juga

Sementara itu, dua ABK speedboat diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Saat dilakukan pemeriksaan, kita temukan 15 kotak styrofoam berisi benih lobster yang siap diselundupkan ke Singapura," kata Irwan dalam keterangan resminya, Selasa (13/8) malam.

Ia menjelaskan, 15 kotak tersebut terdiri dari satu kotak styrofoam yang berisi 1.826 benih jenis mutiara dan 14 kotak berisi 89.804 benih jenis pasir. Asumsi harga benih jenis pasir sebesar Rp 150 ribu per ekor dan jenis mutiara Rp 200 ribu per ekor. Total potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan berkisar Rp 13,8 miliar.