Rabu 14 Aug 2019 09:50 WIB

BKPM Tawarkan Proyek Listrik Sampah di Semarang ke Swasta

Proyek listrik ini diharapkan bisa mengurangi 80 persen sampah kota Semarang

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Petugas melakukan uji coba mesin Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Solo, Jawa Tengah, Kamis (14/2/2019).
Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Petugas melakukan uji coba mesin Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Solo, Jawa Tengah, Kamis (14/2/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengadakan penjajakan minat pasar atau market sounding Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU): Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Kota Semarang. Proyek ini bertujuan mengatasi permasalahan sampah di Kota Semarang yang terus meningkat.

Direktur Perencanaan Infrastruktur BKPM Heldy Satrya Putera menyampaikan, Pemkot Semarang menekankan outcome proyek PSEL terletak pada pengelolaan sampah kota. Proyek ini juga membuka kesempatan penggunaan teknologi selain Waste to Energy.

Baca Juga

Heldy mengatakan, kebutuhan total investasi akan bergantung pada jenis teknologi yang ditawarkan oleh perusahaan saat pengajuan proposal dokumen penawaran lelang. "Untuk mekanisme pengembalian investasi, dapat  menggunakan tipping fee dengan indikasi kemampuan kapasitas fiskal Pemkot Semarang, yaitu sebesar Rp 100-150 miliar per tahun," ujarnya dalam rilis yang diterima Republika, Rabu (14/8).

Permasalahan sampah di Kota Semarang diketahui terus meningkat. Sebab, kapasitas TPA Jatibarang diperkirakan akan melebihi kapasitasnya dalam dua tahun ke depan. Diharapkan, teknologi yang akan digunakan investor dapat mengurangi lebih dari 80 persen timbulan sampah Kota Semarang.

Adapun lingkup proyek PSEL yaitu Design, Build, Finance, Operate, Maintain, dan Transfer (DBFOMT) dengan masa konsesi selama 20 tahun ditambah dengan masa konstruksi selama dua tahun. Pengembalian investasi dengan menggunakan mekanisme tipping fee dengan penjaminan (Government Guarantee) dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).

Heldy menambahkan, Market Sounding bertujuan mendapatkan masukan dari pasar terhadap bentuk kerjasama atau teknologi yang akan ditawarkan sekaligus menyampaikan keberadaan proyek kepada pasar. "Selanjutnya BKPM bersama Pemerintah Kota Semarang senantiasa berupaya untuk terus update dengan para peserta Market Sounding terkait perkembangan terkini persiapan Proyek PSEL Kota Semarang, hingga tahap Prakualifikasi nanti," katanya.

Proyek PSEL Kota Semarang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) serta salah satu proyek di 12 Kota Prioritas Nasional yang tercantum dalam Perpres No. 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Wakil Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menyampaikan, proyek KPBU PSEL bukan merupakan proyek KPBU pertama yang dilaksanakan oleh Kota Semarang. Sebelumnya, telah dilaksanakan proyek KPBU SPAM Semarang Barat yang saat ini telah mencapai tahapan Financial Close dan siap untuk beroperasi.

SPAM Semarang Barat ini mendapatkan pengakuan dari pemerintah pusat yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo dalam wujud Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) pada 9 Mei 2019 lalu untuk Kategori Penghargaan Khusus Pembangunan Infrastruktur Daerah Skema KPBU. "Ini sebagai usaha yang memiliki inovasi pembiayaan terbaik Skema KPBU," ujar Hevearita.

Sebelumnya, Kota Semarang telah membangun instalasi PSEL berteknologi Landfill Gas di TPA Jatibarang yang dapat menghasilkan listrik  sebesar 0,8 MegaWatt. PJBL (Perjanjian Jual Beli Listrik) antara PT PLN dengan PT Bhumi Pandanaran Sejahtera (BUMD Kota Semarang) akan segera dilaksanakan.

Walau demikian, PSEL Landfill Gas belum mampu mengurangi volume sampah secara signifikan. Oleh karena itu, Hevearita menuturkan, proyek pembangunan PSEL diharapkan dapat menjadi solusi atas permasalahan sampah Kota Semarang dan dapat menjadi percontohan bagi kota lainnya.

Lokasi proyek PSEL berada di TPA Jatibarang, Kota Semarang, Jawa Tengah. Luas area sekitar 4 Ha dengan produksi sampah yang dihasilkan sekitar 1.000 ton/hari dari sampah padat kota Semarang.

Persyaratan minimum proyek yang diajukan adalah teknologi harus terbukti dengan rekam jejak yang jelas dan sukses dalam mengolah sampah dengan komposisi mirip dengan proyek ini serta memiliki ketahanan terhadap perubahan komposisi sampah. Diharapkan teknologi ini dapat terbukti dalam mengurangi sampah Kota Semarang dan dapat mengendalikan emisi sesuai dengan standar internasional ataupun Indonesia.

Acara market sounding PSEL dihadiri oleh sekitar 300 peserta. Beberapa perusahaan yang hadir antara lain General Electric, Itochu Corporation dan PT Siemens Indonesia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement