Rabu 14 Aug 2019 11:50 WIB

Dapatkan Buku Nikah, Suami-Istri Dapat Bantuan Rp 270 Juta

Pemkab Purwakarta mengalokasikan Rp 270 juta untuk suami-istri dapatkan buku nikah

Rep: ayo bandung/ Red: ayo bandung
Purwakarta Siapkan Rp270 Juta Bantu Suami Istri Dapatkan Buku Nikah
Purwakarta Siapkan Rp270 Juta Bantu Suami Istri Dapatkan Buku Nikah

PURWAKARTA, AYOBANDUNG.COM -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta mengalokasikan anggaran sekitar Rp270 juta untuk membantu pasangan suami-istri mendapatkan buku nikah melalui isbat nikah.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan isbat (penetapan) nikah merupakan salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang belum memiliki buku nikah.

AYO BACA : Polres Purwakarta Sebar Imbauan 'Jangan Ngebut'

"Untuk tahun ini, pemkab menargetkan 400 pasangan suami isteri yang belum memiliki buku nikah segera mendapatkan buku nikah melalui isbat nikah," katanya, Selasa (14/8/2019).

Anggaran yang dialokasikan untuk isbat nikah selama setahun ini mencapai Rp270 juta. Selanjutnya pada 2020 ditargetkan 1.000 pasangan suami istri bisa mengikuti isbat nikah.

AYO BACA : Bupati Purwakarta Gelar Lomba Kreasi Bungkus Daging Kurban

Ia mengakui masih banyak masyarakat yang belum memiliki buku nikah. Di antara penyebabnya ialah masih minimnya informasi pentingnya buku nikah di kalangan masyarakat.

Pernikahan usia dini juga termasuk faktor ekonomi yang menjadikan masyarakat mengabaikan administrasi pernikahan. Padahal buku nikah itu penting, untuk data keluarga, akta kelahiran anak, bahkan untuk membuat paspor.

Sementara Humas Pengadilan Agama Purwakarta Ahmad Saprudin mengatakan pengajuan sidang isbat cukup tinggi, dari Januari hingga Agustus mencapai 200 pasangan. "Untuk biaya isbat nikah, tergantung zonasi wilayah atau berkisar antara Rp300-400 ribu," katanya.

AYO BACA : Purwakarta Perketat Pengawasan Kesehatan Hewan Kurban

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement