REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan, importir bawang putih dari PT Cahaya Sakti Agro (CSA) tak mendapatkan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) 2019. Tak dikeluarkannya RIPH tersebut lantaran PT CSA tak menyelesaikan wajib tanamnya.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu dan menetapkan enam orang tersangka yang di antaranya anggota DPR fraksi PDI-P dan PT CSA. Terkait hal ini, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan sudah mencoret nama importir tersebut.
“Yang kena OTT KPK itu sudah kami blacklist sebelum OTT (berlangsung). Memang tidak boleh tembus,” kata Amran kepada wartawan, di Direktorat Jenderal Hortikultura, Kementan, Jakarta, Rabu (14/8).
Direktur Jenderal Tanaman Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto mengatakan, berdasarkan catatannya, PT CSA sudah tidak diperkenankan mendapatkan RIPH sebab catatan tersebut merah. Artinya, kata dia, yang bersangkutan tidak menyelesaikan kewajiban tanam bawang putihnya di tahun 2018.