Rabu 14 Aug 2019 13:58 WIB

Penggagas Serahkan Petisi #KPIJanganUrusiNetflix ke KPI

Dara Nasution selaku penggagas menyerahkan petisi kepada Wakil Ketua KPI

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Netflix
Foto: EPA
Netflix

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penggagas petisi dengan tagar #KPIJanganUrusinNetflix, Dara Nasution, menyerahkan petisi itu kepada Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Mulyo Hadi Purnomo. Petisi yang didukung 75 ribu orang itu disserahkan di Kantor KPI di Jakarta, Rabu (14/8).

"Apa sinetron azab itu mencerminkan karakter bangsa? Apa talkshow yang mengeksploitasi penderitaan orang itu menunjukkan kepribadian bangsa? Saya kira tidak," kata Dara Nasution saat menyerahkan petisi. Ia sembari mempertanyakan fungsi KPI dalam pengawasan tayangan-tayangan siaran televisi di Indonesia.

Baca Juga

Dara mengatakan KPI semestinya fokus pada amanat Undang-Undang Penyiaran. KPI juga diminta menunjukkan keberhasilannya dalam menjaga karakter bangsa dalam siaran yang menggunakan frekuensi publik sebelum mengawasi konten media-media baru seperti Netflix.

KPI, menurut Dara, hanya mendapatkan mandat untuk mengawasi lembaga-lembaga penyiaran televisi dan radio yang menggunakan frekuensi publik. Sedangkan media baru seperti Netflix dan Youtube sudah punya fitur pengawasan di dalamya sehingga tidak perlu diawasi KPI.