REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berencana menyampaikan penjelasan resmi tentang wacana pengawasan terhadap Netflix, Youtube dan Facebook pada 21 Agustus 2019. "Tanggal 20 Agustus nanti kami akan ada rapat, nah jawabannya nanti di 21 Agustus," kata Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo di Jakarta, Rabu (14/8).
Menurut Mulyo, para komisioner saat ini sedang menyelesaikan sejumlah urusan terkait jabatan mereka yang baru sebagai anggota KPI. Setelah proses tersebut selesai, kesembilan komisioner bakal menggelar rapat soal wacana pengawasan media digital, seperti disampaikan Ketua KPI Agung Suprio beberapa waktu lalu yang kemudian menuai reaksi masyarakat.
"Jadi ini sebenarnya pergantian komisioner, saat ini beberapa harus menyerahkan tugas dan termasuk meminta izin ke lembaga masing-masing, jadi baru bisa berkumpul sekitar 20 Agustus," kata dia setelah menerima 70 ribu tanda tangan petisi penolakan wacana pengawasan Netflix, Youtube, dan Facebook.
Pada Rabu siang, penggagas petisi bertagar #KPIJanganUrusinNetflix, Dara Nasution bersama Remotivi dan koalisi masyarakat sipil menyerahkan petisi dengan 70 ribu tanda tangan ke KPI. Mereka meminta lembaga pengawas siaran tersebut tidak mengawasi Netflix, Youtube dan Facebook.
Dara menggagas petisi itu melalui laman Change.org. "KPI sebagai lembaga negara seharusnya tidak terlalu banyak ikut campur pada pilihan-pilihan personal warganya," kata Dara.