REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Kota Bandung telah memberlakukan rekayasa lalu lintas di Kawasan Sukajadi. Pascarekayasa dipermanenkan, Pemerintah Kota Bandung mengevaluasi kebutuhan mendukung lalu lintas di jalan tersebut.
Pemkot Bandung akan melengkapi keselamatan jalan di sekitar Jalan Sukajadi. Alat-alat keselamatan jalan ini untuk membantu pejalan kaki yang ingin menyebrang di kawaasan tersebut.
Pelaksana Harian (Plh) Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan Pemkot Bandung akan membuat zebra cross di beberapa titik di sepanjang ruas Jalan Sukajadi. Selain zebra cross, Pemkot Bandung juga akan memasang alat keselamatan jalan lain seperti lampu pelikan dan pita penggaduh jalan untuk keselamatan penyebrang jalan.
“Kami siapkan beberapa alat penunjang keselamatan lalu lintas," kata Yana, Rabu (14/8).
Menurut Yana, rekayasa lalu lintas ini dinilai berhasil mengurai kemacetan di kawasan tersebut. Dampaknya, kecepatan rata-rata kendaraan yang melintas pun meningkat. Sehingga pejalan kaki harus lebih berhati-hati. Ia meminta Dishub Kota Bandung untuk menyiapkan alat-alat tersebut. Selain soal itu, Yana juga menyoroti keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Sukajadi. Ia mengimbau kepada para PKL agar aktivitas pedagang tersebut tidak meluber ke jalan.
"Ada beberapa mobil toko yang tadi berjualan. Sudah kami imbau untuk tidak mengganggu ruas jalan," ujarnya.
Selain PKL, Pemkot Bandung juga akan menata parkir di sepanjang ruas Jalan Sukajadi. Hal itu juga untuk memperlancar arus lalu lintas sehingga kendaraan yang lewat tidak terhambat karena keluar masuknya kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya.
Yana menyebutkan, evaluasi dampak rekayasa lalu lintas di Jalan Sukajadi dan Cipaganti akan terus dilakukan. Hal tersebut terkait penanganan di sejumlah ruas jalan alternatif yang masih terdapat kepadatan seperti di Jalan Cemara dan Jalan Lamping.
"Ke depannya kami akan terus evaluasi mengenai hal ini," imbuh Yana