Kamis 15 Aug 2019 01:09 WIB

Polri Masih Selidiki Penyebab Blackout

Pihak kepolisian belum menemukan ada atau tidaknya unsur pidana.

Rep: Bambang Noroyono / Red: Andri Saubani
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus penanganan teroris Kalimantan Tengah (Kalteng).di Mabes polri, Jakarta, Selasa (25/6/2019).
Foto: Antara/Reno Esnir
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus penanganan teroris Kalimantan Tengah (Kalteng).di Mabes polri, Jakarta, Selasa (25/6/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polri masih dalam penyelidikan terkait peristiwa blackout (mati listrik mendadak) yang terjadi di Jakarta dan separuh Jawa pada awal Agustus 2019. Meski sudah membentuk tim investigasi, proses menuju penyidikan belum dilakukan. Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, banyaknya objek yang harus diperiksa, membuat tim investigasi kepolisian belum menemukan ada atau tidaknya unsur pidana.

“Cukup banyak objek yang harus diperiksa. Mulai dari hulu sampai hilir yang membuat terjadinya blackout itu,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (14/8).

Baca Juga

Ia membeberkan sejumlah titik pemeriksaan, dilakukan di pembagi beban listrik di DKI Jakarta. Bahkan kata dia, tim investigasi juga melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan di PLTU Suralaya, juga di Cikarang.

“Ini pembangkit listriknya saja ada 250 titik,” ujar Dedi.

Pemeriksaan di banyak titik itu, nantinya kata Dedi akan bermuara pada investigasi puncak di kantor pusat Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang ada di Jakarta. “Dari semua itu baru akan diketahui apakah ada ditemukan unsur pidananya atau tidak. Jika ada (unsur pidana), kita akan menaikkan status penyelidikan ke penyidikan,” ujar Dedi menambahkan.

Dedi mengestimasi perampungan investigasi blacout dalam waktu kurang lebih empat pekan. Menurut dia, memang tim khusus tersebut sudah terbentuk sejak 7 Agustus lalu.

Pun tim itu diminta melakukan penyelidikan dalam waktu dua pekan. Tetapi, kata Dedi setiap tim dalam melakukan penyelidikan, membutuhkan diagnosis untuk menemukan unsur pidana. Karena itu, kata dia, tim tersebut akan membagi tenggat masa kerja ke dalam dua tahap.

Tahap pertama, kata Dedi proses pengumpulan seluruh data penyebab blackout yang saat ini terus belangsung. Dari hasil tahap pertama itu, selanjutnya akan dilakukan pendalaman untuk mencari unsur pidananya.

Kan Saya sampaikan tim ini membagi tahapan kerja menjadi dua tahap. Hasil dari tahap pertama akan diumumkan di pekan berikutnya. Tahap kedua di pekan kedua, akan diumumkan pada pekan berikutnya lagi,” sambung dia.

Polri membentuk tim khusus untuk menyelidiki peristiwa blackout yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya pada 4 Agustus lalu. Tim yang berada dibawah kordinasi Bareskrim Polri itu dibentuk sejak 7 Agustus.

Tim tersebut bekerjasama dengan sejumlah pakar dan ahli. Tim siber Mabes Polri, pun dilibatkan dalam inevstigasi tersebut. Polri, menakar sejumlah curiga penyebab blackout. Keterlibatan tim siber menebalkan indikasi dari kepolisian tentang padamnya listrik yang meluas waktu itu, lantaran serangan siber.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement