REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) dinilai telah menggunakan hak prerogatif dalam memilih menterinya. Hak tersebut sudah seharusnya tak dapat diintervensi oleh partai politik pengusungnya.
"Ini adalah hak prerogatif presiden, dan di sinilah hak tersebut seharusnya dilaksanakan oleh Pak Jokowi. Hal seperti ini sudah seharusnya jangan dikotomikan," ujar Direktur Eksekutif Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago kepada Republika.co.id, Rabu (14/8).
Jokowi mengumumkan komposisi menteri di kabinetnya pada periode 2019-2024, yakni 55 persen profesional dan 45 persen dari partai politik. Dengan komposisi menteri yang seperti itu, ia menilai, Jokowi ingin memberikan kerja terbaiknya di periode terakhirnya.
Selain itu, ia menambahkan, Jokowi seakan tak mempedulikan permintaan para ketua umum partai yang meminta jatah menteri. "Komposisi itu membuktikan Pak Jokowi ingin kabinet sekarang ini kabinet ahli, yang mayoritas diisi oleh ahli dan profesional, bukan dari partai politik," ujar Pangi.
Ia juga menilai komposisi tersebut juga tak perlu dipermasalahkan. Menurutnya, Jokowi bisa saja memilih kader partai yang kompeten dan memiliki kemampuan yang baik untuk mengisi posnya sehingga orang tersebut tidak diakumulasikan ke dalam menteri dari partai.
Kendati demikian, Pangi menilai komposisi tersebut dapat menimbulkan masalah di internal Koalisi Indonesia Kerja (KIK). Apalagi jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masih mengganggap Jokowi sebagai petugas partai.
Ditambah, ia mengatakan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga meminta kursi menteri dalam jumlah yang cukup banyak. "Di mana PDIP bisa saja mengintervensi jumlah menteri dari partai politik, sehingga PDIP bisa saja mendapatkan kursi menteri yang lebih banyak dari 45 persen itu," ujar Pangi.
Susunan kabinet yang akan membantu Presiden Joko Widodo dalam periode kedua pemerintahan sudah final disusun. Menurut presiden Joko Widodo, daftar kabinet tinggal diumumkan.
Selain didominasi profesional, Jokowi juga menyebutkan bahwa nanti dalam kabinetnya ada menteri yang berusia di bawah 30 tahun. Kabinet yang berusia muda ini, ia mengatakan, bukan berasal dari unsur partai politik.
"Komposisinya, 55 persen profesional dan 45 persen dari parpol," ujar Jokowi dalam pertemuan makan siang dengan pimpinan media massa di Istana Merdeka, Rabu (14/8).