Kamis 15 Aug 2019 07:16 WIB

Lambannya Pengembangan Panas Bumi Dalam Negeri

Bisnis panas bumi dinilai tak menarik karena tidak ada insentif bagi pengusaha.

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Friska Yolanda
Wakil Presiden Jusuf Kalla saat hadir membuka The 7th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) di Jakarta Convention Centre, Selasa (13/8).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Wakil Presiden Jusuf Kalla saat hadir membuka The 7th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) di Jakarta Convention Centre, Selasa (13/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lambannya pengembangan pembangkit listrik berbahan bakar energi baru dan terbarukan, seperti energi panas bumi atau geothermal menjadi sorotan. Hal ini juga tidak luput dari perhatian Wakil Presiden Jusuf Kalla saat membuka The 7th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) yang diselenggarakan Asosiasi Panasbumi Indonesia (API) di Jakarta Convention Centre (JCC), Jakarta, pada Selasa (13/8).

JK menilai pengembangan panas bumi di dalam negeri berjalan lambat. Padahal, Indonesia telah mengenal energi panas bumi sejak 35 tahun lalu yang diawali pengoperasian PLTP Kamojang, Jawa Barat.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian ESDM, FX Sutijastoto, mengatakan, target pengembangan energi panas bumi sebesar 7.241,5 megawatt (MW), sesuai dengan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dan target bauran energi sebesar 23 persen pada 2025. Sementara, Ketua Umum API Prijandaru Effendi mengatakan total kapasitas terpasang baru sebesar 1.948,5 MW dan ditargetkan menjadi 2.133,5 MW pada tahun ini. Untuk mencapai target bauran energi pada 2025, kapasitas panas bumi masih membutuhkan sekira 5 ribu MW.

Presiden Direktur PT Medco Energi Internasional Tbk Hilmi Panigoro mengatakan kritikan JK merupakan tamparan keras bagi seluruh pihak, baik regulator maupun industri panas bumi itu sendiri. Hilmi meminta diskusi tentang pengembangan panas bumi segera diakhiri dan mulai melakukan aksi nyata agar percepatan pengembangan panas bumi bisa terealisasi.