REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut komposisi menteri di kabinet periode kedua nanti sudah ditentukan. Sebanyak 55 persen akan diambil dari kalangan profesional dan 45 persen dari kalangan parpol.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto pun menyebut pembagian kursi menteri tersebut merupakan hak prerogatif Presiden. "Nggak, Saya rasa memang yang namanya Presiden memang hak prerogatif. Kabinet itu hak prerogatifnya Presiden," ucapnya di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (15/8).
Terkait pembagian komposisi menteri sebanyak 45 persen dari partai politik, Airlangga mengatakan akan membahasnya lebih lanjut. "Ya nanti kita lihat karena itu kan beliau yang sudah menyampaikan ke media," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, terus mematangkan rencana komposisi kabinet pemerintah ke depan. Namun, ia menegaskan komposisinya terdiri dari kalangan profesional dan partai politik.
"Ya profesional 55 (persen), 45 dari parpol," kata Presiden ditemui usai Upacara Peringatan Hari Pramuka di Cibubur, Jakarta pada Rabu (14/8).
Dia menambahkan, segera mengumumkan susunan kabinet baru. Ia juga mengatakan komposisi kabinetnya akan diisi orang dengan beragam umur.
"Yang muda, yang setengah muda, campur-campurlah. Ada yang setengah tua ada juga," jelas Jokowi.
Selain itu pada periode kedua pemerintahan Presiden Jokowi, beberapa nomenklatur untuk kementerian akan diubah. "Ada yang digabung, ada yang muncul yang baru. Nanti kalau sudah waktunya, tahu semua. Jangan nebak-nebak," katanya.