Jumat 16 Aug 2019 12:44 WIB

Moeldoko: Perombakan Nomenklatur Kementerian Sesuai Kajian

Jokowi sempat menyampaikan ide soal penambahan tugas Kemenlu untuk mengurusi ekspor.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Andi Nur Aminah
Moeldoko
Foto: Dok. Republika
Moeldoko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Presiden Moeldoko menyebutkan bahwa perombakan nomenklatur kementerian dan lembaga yang akan dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah sesuai kajian. Moeldoko menyampaikan, ide Jokowi untuk melakukan penggabungan hingga perubahan nomenklatur kementerian pada pemerintahan periode 2019-2024 sudah melalui koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). 

Moeldoko memberi contoh, rencana penggabungan fungsi pengelolaan perdagangan luar negeri (ekspor) ke dalam Kementerian Luar Negeri. Presiden Jokowi memang sempat menyampaikan idenya soal penambahan tugas Kemenlu untuk mengurusi ekspor. Menurut Moeldoko, ide Presiden ini berdasar pada kondisi perekonomian nasional yang belum bisa lepas dari defisit neraca perdagangan dan defisit transaksi berjalan.

Baca Juga

"Presiden selalu berbicara soal investasi dan ekspor. Kedua dari sisi pembangunan SDM. Pendekatan-pendekatan itulah yang menjadi pemikiran. Sehingga mungkin ada perubahan struktur," jelas Moeldoko.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memberi sinyal untuk melakukan inovasi nomenklatur kementerian dan lembaga dalam pemerintahan periode 2019-2024. Ia mengaku akan menggabung kementerian-kementerian tertentu dan menambah kementerian baru yang dianggap memiliki peran penting. "Ada (perubahan nomenklatur). Ada yang digabung, ada yang baru," ujar Jokowi.

Penjelasan Jokowi ini melanjutkan pernyataannya dalam acara santap siang dirinya bersama para pimpinan media massa sebelumnya. Kementerian lama (bukan nomenklatur baru) disebutkan Jokowi akan dipimpin oleh sejumlah menteri berusia muda.

Kementerian baru yang digadang-gadang akan dibentuk adalah kementerian yang mengelola investasi. Ini diperlukan karena menurut Jokowi, problem neraca perdagangan yang selalu defisit itu disebabkan oleh dua faktor, yakni investasi dan ekspor.

Karena itu, selain bidang investasi, pihaknya pun berniat untuk menata kembali kewenangan pengelolaan ekspor dalam kabinet. Dia menyatakan bahwa soal ekspor bisa saja ditangani oleh kementerian yang berbeda dari sekarang. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement