Jumat 16 Aug 2019 04:22 WIB

Anies ke Paskibra DKI: Jangan Sekadar Kibarkan Bendera, Tapi

Gubernur Anies Baswedan mengkukuhkan 54 anggota Paskibra DKI Jakarta.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Didi Purwadi
Anies Baswedan
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengkukuhkan 54 anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) Provinsi DKI Jakarta di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Kamis (15/8). Gubernur Anies mengapresiasi para anggota Paskibraka yang telah lulus dalam seleksi, sekaligus menitipkan pesan agar para anggota Paskibraka menjaga dengan baik amanat untuk mengibarkan bendera sang saka merah putih.

''Baru saja anda dikukuhkan dan tanggung jawab yang dititipkan adalah untuk mengkibar tinggikan merah putih, bukan hanya pada saat upacara dua hari lagi, tetapi di semua sektor tempat anda berkarya,'' kata Anies dalam sambutannya, Kamis (15/8).

Pada akhir sambutannya, Gubernur Anies mengajak para anggota Paskibraka berefleksi mengenai perjuangan pengibaran bendera sang merah putih yang membutuhkan perjuangan besar dari para perintis kemerdekaan. 

“Amanat tersebut bukan sekedar mengibarkan bendera saja, tapi anda harus menyadari bahwa bendera itu dinaikkan pertama kali, yang membutuhkan hibah nyawa, darah, tenaga, dan pikiran para perintis kemerdekaan. Sehingga amanat yang dititipkan, ditunaikan layaknya kita menghargai para pendiri republik ini,” pesannya.

Anies mengaku bersyukur diberi kesempatan menjadi saksi pengukuhan Paskibraka tingkat DKI Jakarta. Ia mengucapkan selamat kepada anggota Paskibra yang terpilih mengibarkarkan sang saka merah putih 2019. Keseluruhan anggota Paskibraka ini akan bertugas di dua upacara bendera di Lapangan Monas dan Pantai Maju, Jakarta Utara, pada 17 Agustus mendatang. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement