REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengkukuhkan 54 anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) Provinsi DKI Jakarta di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Kamis (15/8). Gubernur Anies mengapresiasi para anggota Paskibraka yang telah lulus dalam seleksi, sekaligus menitipkan pesan agar para anggota Paskibraka menjaga dengan baik amanat untuk mengibarkan bendera sang saka merah putih.
''Baru saja anda dikukuhkan dan tanggung jawab yang dititipkan adalah untuk mengkibar tinggikan merah putih, bukan hanya pada saat upacara dua hari lagi, tetapi di semua sektor tempat anda berkarya,'' kata Anies dalam sambutannya, Kamis (15/8).
Pada akhir sambutannya, Gubernur Anies mengajak para anggota Paskibraka berefleksi mengenai perjuangan pengibaran bendera sang merah putih yang membutuhkan perjuangan besar dari para perintis kemerdekaan.
“Amanat tersebut bukan sekedar mengibarkan bendera saja, tapi anda harus menyadari bahwa bendera itu dinaikkan pertama kali, yang membutuhkan hibah nyawa, darah, tenaga, dan pikiran para perintis kemerdekaan. Sehingga amanat yang dititipkan, ditunaikan layaknya kita menghargai para pendiri republik ini,” pesannya.
Anies mengaku bersyukur diberi kesempatan menjadi saksi pengukuhan Paskibraka tingkat DKI Jakarta. Ia mengucapkan selamat kepada anggota Paskibra yang terpilih mengibarkarkan sang saka merah putih 2019. Keseluruhan anggota Paskibraka ini akan bertugas di dua upacara bendera di Lapangan Monas dan Pantai Maju, Jakarta Utara, pada 17 Agustus mendatang.