REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- DPRD Kabupaten Karawang, meminta PT Pertamina Hulu Energi (PHE) ONWJ, untuk lebih selektif dalam mendata warga yang terdampak pencemaran minyak mentah. Apalagi, pendataan ini terkait dengan besaran kompensasi dan ganti rugi. Jangan sampai, kompensasi dan ganti rugi itu tidak tepat sasaran.
Anggota DPRD Kabupaten Karawang, Saidah Anwar, mengatakan, pendataan ini harus selektif. Jangan sampai, ada oknum yang faktanya tak terdampak, justru menerima kompensasi atau ganti rugi.
"Kami juga mengingatkan, jangan sampai pendataannya asal-asalan. Sehingga, menyebabkan warga yang terdampak, tapi tidak mendapat apapun," ujarnya, Kamis (15/8).
Menurutnya, saat ini Kementerian Kelautan dan Perikanan tengah melakukan pemberkasan penerima kompensasi atau ganti rugi atas tumpahnya minyak mentah milik Pertamina di perairan Karawang. Proses pemberkasan penerima kompensasi atau ganti rugi ini, dilakukan di sejumlah kantor desa yang terdampak.
Pihaknya juga, sudah memantau langsung proses pemberkasan itu. Akan tetapi, dalam pendataannya harus benar-benar sesuai fakta. Bahkan, mengacu pada data rill di lapangan.
Kasus pencemaran minyak mentah ini, sudah berlangsung selama sebukan terakhir. Pencemaran ini, akibat bocornya sumur migas lepas pantai YYA-1, milik PHE ONWJ. Saat ini, ada 10 desa yang terdampak pencemaran spill oil tersebut.