REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) menjatuhkan sanksi larangan beraktivitas di dunia sepakbola seumur hidup kepada Presiden federasi sepakbola Bolivia, Romer Osuna. FIFA menyatakan Osuna terbukti menerima suap.
Osuna, mantan bendahara federasi sepak bola Amerika Selatan, dituntut dengan pasal korupsi pada 2015. Pengadilan komite etik independen FIFA menyatakan jika mereka telah menyelidiki skema penyuapan yang berjalan dari 2012 hingga 2015.
"Ruang pengadilan mendapati jika Tuan Osuna telah melanggar artikel 21 (penyuapan) dari Kode Etik FIFA edisi 2018, sebagai hasilnya, menjatuhkan sanksi kepadanya dengan larangan seumur hidup," demikian seperti dikutip AFP, Jumat (16/8).
FIFA juga menjatuhkan denda satu juta Swiss franc, setara dengan kurang lebih 1,92 juta dolar AS kepada Osuna. Setelah tuntutan dibacakan, Osuna berjanji untuk bekerja sama dengan penyelidik, baik di Bolivia maupun di Amerika Serikat, yang menyelidiki kasus penyuapan dalam sepak bola.