REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kekuatan pasukan kavaleri Islam kian bertambah kuat pada era kekuasaan Dinasti Mamluk pada abad ke-6 H dan ke-7 H (ke-12 M dan ke-13 M), periode kritis dalam sejarah Islam. Mamluk atau Mameluk berarti tentara budak yang telah memeluk Islam. Mereka berdinas untuk kekhalifahan Islam dan Kesultanan Ayyubiyah pada abad pertengahan.
Mereka akhirnya menjadi tentara yang paling berkuasa dan juga pernah mendirikan Kesultanan Mamluk di Mesir. Pasukan Mamluk pertama dikerahkan pada zaman Abbasiyyah pada abad ke-9 M. Kala itu, Bani Abbasiyyah merekrut tentara-tentara ini dari kawasan Kaukasus dan Laut Hitam dan mereka ini pada mulanya bukanlah orang Islam.
Menurut al-Hassan, setelah memeluk Islam, seorang Mamluk akan dilatih berkuda. Mereka harus mematuhi Furisiyyah, sebuah aturan perilaku yang memasukkan nilai-nilai seperti keberanian dan kemurahan hati dan juga doktrin mengenai taktik perang berkuda, kemahiran menunggang kuda, kemahiran memanah dan juga kemahiran merawat luka dan cedera.
Saat itu, pasukan berkuda tersebut juga dilatih menggunakan sejumlah senjata. Senjata pasukan berkuda (faris) Mamluk terdiri dari pedang, tombak, panah, perisai dan tongkat kebesaran.
Tongkat kebesaran terbuat dari besi atau baja dengan ujungnya berbentuk kubus, diletakkan di bawah sanggurdi, sementara tombak di pegang dengan satu atau kedua tangan, bukan "diluncurkan" atau direndahkan untuk menyerang seperti halnya di barat, tetapi digunakan untuk berkelahi di atas kuda," jelas Al-Hassan dan Hill.
Faris Mamluk ini melakukan latihan di Tiqab (tunggal:tabaqqa), yakni nama yang diberikan untuk barak-barak di benteng Kairo yang dijadikan akademi militer. Pelatihan ini dimulai ketika pasukan Mamluk mencapai Puncak kejayaannya. Latihan dilakukan secara komprehensif dan dengan disiplin yang ketat. Bahkan, kala itu mereka tak takut mengeluarkan biaya pendidikan kemahiran berkuda hingga seorang prajurit mampu untuk menunggang kuda tanpa pelana maupun dengan pelana, lari meligas, mengderap dan mencongklang, mendatar ataupun melompat. "Dia (faris-red) juga harus mengetahui cara merawat kuda ketika sakit," kata Al-Hssan dan Hill.
Selain itu, pasukan berkuda yang mengikuti latihan berkuda, harus bisa menggunakan kuda sambil memanah dan menggunakan tombak. Saat itu, seorang faris harus mampu menyerang target dari berbagai sudut dan pada kecepatan berbeda-beda menggunakan kedua senjata itu. Pasukan Mamluk juga sangat terlatih untuk menggunakan pedang dengan cara yang sama. Metode-metode ini teruji keberhasilannya dengan kemenangan Mamluk atas pasukan Perang Salib dan mongol.
Kehebatan pasukan berkuda Islam juga terlihat saat pasukan Turki Usmani di bawah pimpinan Sultan Muhammad al-Fath merebut Konstatinopel pada abad 14 M. Mereka sebelumnya harus berenang mengarungi Selat Bospurus (karena laju kapal dihadang oleh armada Romawi Byzantium di sepanjang pantai), setelah itu naik kuda untuk mengobrak-abrik pasukan musuh dengan serangan panah bertubi-tubi.Begitulah, kisah kejayaan pasukan berkuda tentara Muslim.